SPBU Dolok Masihul Diduga Jadi Markas Mafia Minyak, Warga Desak Penindakan Hukum

Jum, 27 Sep 2024 08:38:10pm Dilihat 903 kali author Wismo
1727442380345_copy_1620x1620
[Sassy_Social_Share]

 

SPBU Dolok Masihul Diduga Jadi Markas Mafia Minyak, Warga Desak Penindakan Hukum

Platmerah.net.,Serdang Bedagai – SPBU 13.203.188 di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Dugaan praktik mafia minyak yang melibatkan penyalahgunaan bahan bakar subsidi, seperti Pertalite dan solar, dilakukan secara terang-terangan di lokasi ini. Para pelaku diduga adalah oknum internal SPBU, termasuk pengawas berinisial AL dan staf lainnya.jumat ( 27/09/2024)

Setiap hari, sejumlah oknum terlihat mengumpulkan minyak Pertalite dengan mengisi tangki motor berkali-kali di SPBU, lalu memindahkannya ke jerigen. Minyak tersebut kemudian dijual kembali secara eceran di desa-desa setempat. Untuk bisa melakukan praktik ini, para pelaku diduga dikenakan pungutan sebesar Rp6.000 oleh pihak SPBU agar dapat melakukan pengisian berulang kali tanpa hambatan.

Namun, yang lebih mencengangkan adalah praktik penyelewengan minyak solar bersubsidi. Solar langsung dituangkan dari truk tangki Pertamina ke ember berkapasitas 35 liter sebelum dipindahkan ke jerigen oleh oknum yang bekerja sama dengan sopir truk. Aksi ilegal ini berlangsung di area SPBU secara terbuka, yang membuat warga geram atas kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Keluhan masyarakat tidak berhenti sampai di situ. Beberapa pelanggan mengaku dirugikan karena pengisian literan minyak diduga tidak sesuai takaran. Menurut informasi warga, pengaturan komputer di pompa SPBU sering kali dimodifikasi secara ilegal, sehingga minyak yang keluar dari selang lebih banyak mengeluarkan angin daripada bahan bakar.

Seorang pengecer minyak yang meminta namanya disamarkan, sebut saja AB, mengaku ia dan enam rekannya yang berjualan minyak eceran di desa-desa dipaksa membayar “uang keamanan” sebesar Rp500.000 setiap bulan kepada pihak SPBU. “Kami tidak punya pilihan, kalau tidak bayar, kami dilarang mengisi minyak di kendaraan kami,” ucapnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, J. Silitonga, seorang aktivis yang juga perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengecam keras praktik mafia minyak di SPBU Dolok Masihul. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan negara. “Ini jelas pelanggaran berat. Penimbunan dan penyalahgunaan minyak bumi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja,” tegas Silitonga.

Lebih lanjut, Silitonga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam. “Kami meminta agar pihak berwenang turun langsung ke lapangan untuk menghentikan praktik mafia minyak ini. Negara dirugikan, masyarakat dirampok, dan ini harus segera dihentikan,” tutupnya dengan nada tegas.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan SPBU tersebut dari praktik kotor yang selama ini merajalela, demi melindungi kepentingan publik dan integritas negara.( Tim/.RI)

News Feed

Menteri Komdigi Pastikan Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Depok.

Sel, 7 Jan 2025 11:57:19am

  Menteri Komdigi Pastikan Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Depok. Platmerah.net,Depok- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perdana pada Senin...

Penggemar Sepakbola Indonesia Harap Sabar Siapa Pelatih Pengganti Shin Tae-yong

Sen, 6 Jan 2025 04:36:08pm

Erick Thohir dan calon pelatih Timnas PSSI yang baru Patrick Kluivert. Penggemar Sepakbola Indonesia Harap Sabar Siapa Pelatih Pengganti Shin...

Klarifikasi Kasus Dugaan Rekayasa Pencabulan RK

Ming, 5 Jan 2025 02:57:14pm

Suasana klarifikasi RK baju hitam didampingi pengacara Novianus Martin Bau,ibu korban Endang (baju putih) dan istri RK. Klarifikasi Kasus Dugaan...

Ade Supriatna Pimpin Rapat Paripurna DPRD Depok,Fokus Rencana Pembangunan 2025.

Sab, 4 Jan 2025 03:18:16pm

Ade Supriatna Pimpin Rapat Paripurna DPRD Depok,Fokus Rencana Pembangunan 2025. Platmerah.net,Depok,- Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna,...

Dampak Proyek PT KAI di Jalan Jenderal Sudirman Muara Enim Sebabkan Banjir dan Rendam Rumah Warga

Jum, 3 Jan 2025 07:32:53am

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Muara Enim menimbulkan masalah yang cukup memperihatinkan, seperti yang...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1429
  • Visit Today : 1607
  • Visitors Total : 256737
  • Visit Total : 522628