SPBU Dolok Masihul Diduga Jadi Markas Mafia Minyak, Warga Desak Penindakan Hukum

Jum, 27 Sep 2024 08:38:10pm Dilihat 372 kali author Wismo
1727442380345_copy_1620x1620
[Sassy_Social_Share]

 

SPBU Dolok Masihul Diduga Jadi Markas Mafia Minyak, Warga Desak Penindakan Hukum

Platmerah.net.,Serdang Bedagai – SPBU 13.203.188 di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Dugaan praktik mafia minyak yang melibatkan penyalahgunaan bahan bakar subsidi, seperti Pertalite dan solar, dilakukan secara terang-terangan di lokasi ini. Para pelaku diduga adalah oknum internal SPBU, termasuk pengawas berinisial AL dan staf lainnya.jumat ( 27/09/2024)

Setiap hari, sejumlah oknum terlihat mengumpulkan minyak Pertalite dengan mengisi tangki motor berkali-kali di SPBU, lalu memindahkannya ke jerigen. Minyak tersebut kemudian dijual kembali secara eceran di desa-desa setempat. Untuk bisa melakukan praktik ini, para pelaku diduga dikenakan pungutan sebesar Rp6.000 oleh pihak SPBU agar dapat melakukan pengisian berulang kali tanpa hambatan.

Namun, yang lebih mencengangkan adalah praktik penyelewengan minyak solar bersubsidi. Solar langsung dituangkan dari truk tangki Pertamina ke ember berkapasitas 35 liter sebelum dipindahkan ke jerigen oleh oknum yang bekerja sama dengan sopir truk. Aksi ilegal ini berlangsung di area SPBU secara terbuka, yang membuat warga geram atas kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Keluhan masyarakat tidak berhenti sampai di situ. Beberapa pelanggan mengaku dirugikan karena pengisian literan minyak diduga tidak sesuai takaran. Menurut informasi warga, pengaturan komputer di pompa SPBU sering kali dimodifikasi secara ilegal, sehingga minyak yang keluar dari selang lebih banyak mengeluarkan angin daripada bahan bakar.

Seorang pengecer minyak yang meminta namanya disamarkan, sebut saja AB, mengaku ia dan enam rekannya yang berjualan minyak eceran di desa-desa dipaksa membayar “uang keamanan” sebesar Rp500.000 setiap bulan kepada pihak SPBU. “Kami tidak punya pilihan, kalau tidak bayar, kami dilarang mengisi minyak di kendaraan kami,” ucapnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, J. Silitonga, seorang aktivis yang juga perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengecam keras praktik mafia minyak di SPBU Dolok Masihul. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan negara. “Ini jelas pelanggaran berat. Penimbunan dan penyalahgunaan minyak bumi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja,” tegas Silitonga.

Lebih lanjut, Silitonga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam. “Kami meminta agar pihak berwenang turun langsung ke lapangan untuk menghentikan praktik mafia minyak ini. Negara dirugikan, masyarakat dirampok, dan ini harus segera dihentikan,” tutupnya dengan nada tegas.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan SPBU tersebut dari praktik kotor yang selama ini merajalela, demi melindungi kepentingan publik dan integritas negara.( Tim/.RI)

News Feed

25 Lembaga Negara yang Tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara.

Sen, 14 Mar 2022 11:01:27pm

  Daftar 25 Lembaga Negara yang Tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara. Platmerah.Net, Jakarta- Kementerian Pendayagu naan Aparatur Negara dan...

Panglima TNI Sambangi Kodim 18 Kasuari

Sen, 14 Mar 2022 10:09:07pm

Panglima TNI Sambangi Kodim 18 Kasuari   Platmerah.Net,Manokwari- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan kunjungan kerja ke Papua...

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Ming, 13 Mar 2022 04:04:54pm

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke Oleh: Heintje G. Mandagi Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketum DPP...

Pemkot Depok Gelontorkan  Minyak Goreng  ke Lima  Pasar di Depok.

Ming, 13 Mar 2022 03:48:28pm

Pemkot Depok Gelontorkan  Minyak Goreng  ke Lima  Pasar di Depok. Platmerah.net,Depok- Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perdagang an dan...

Kasus Kriminalisasi Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke Oleh Polres Lampung Timur, Sekjend PPWI Ambil Alih Pucuk Kepemimpinan Organisasi PPWI

Ming, 13 Mar 2022 11:09:23am

PLATMERAH.NET || Jakarta ||terkait kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum dewan pimpinan nasional PPWI Wilson Lalengke, S.pd,.M.Si,.MA,. oleh oknum...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 76
  • Visit Today : 90
  • Visitors Total : 102502
  • Visit Total : 201764