7959C806-96EE-4450-A391-C885EE1C21CC
[Sassy_Social_Share]

“Pelaksanaanya dibatasi hanya siang hari sampai dengan pukul 17.00 Wib”
 
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Sebagai wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait penertiban hiburan masyarakat musik orgen beraliran Remix yang menjadi cikal bakal penyalah gunaan obat-obatan terlarang atau Narkoba, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) lakukan MoU Penandatangan Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham).,LL.M (Abdn)., Ph.D bersama unsur Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Senin (06/02/2023).
 
 
Dalam acara yang yang dikemas dalam Silahturahmi Plt Bupati Muara Enim dengan para Camat,Lurah dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muara Enim itu, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan, bahwa setiap penyelenggaraan acara hiburan musik orgen tunggal,band, atau hiburan yang sifatnya tidak sejalan dengan norma agama, adat serta norma hukum yang berlaku, seperti musik orgen yang beraliran Remik (House Musik,red). Oleh karenanya lanjutnya dalam pelaksanaan hajatan nantinya masyarakat diharuskan untuk meminta izin dan membuat surat pernyataan kepada RT / RW setempat, yang mana dalam waktu pelaksanaanya dibatasi hanya siang hari sampai dengan pukul 17.00 Wib.
 
Kapolres menegaskan, apabila terjadi pelanggaran akan diberhentikan atau dibubarkan serta dikenakan sanksi hukum yang berlaku sesuai dengan Pasal 10 ayat 1 Peraturan Daerah Muara Enim Nomor 06 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan ancaman hukuman berupa kurungan 6 (enam) Bulan dan denda Rp.50.000.000,-.
 
Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim dalam sambutanya menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keamananan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah tindak kejahatan dan penyakit masyarakat seusai Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
 
“Untuk itu saya berpesan kepada seluruh Camat dan Kades yang hadir pada kesempatan ini untuk mendukung penuh penertiban hiburan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kesepakatan bersama ini. Kades merupakan ujung tombak uluran tangan pemerintah sampai kepelosok desa, keberhasilan penertiban masalah ini bergantung kepada Bapak- Ibu sekalian,”pungkas Plt Bupati.
 
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama pagi itu, unsur Forkopimda, Pj Sekda, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala OPD, Camat beserta Kades se-Kabupaten Muara Enim. (HAI)

News Feed

Masyarakat Desa Cilegong Datangi Kantor Gapura Tirta Rahayu PDAM Purwakarta

Kam, 14 Nov 2024 08:35:05pm

Platmerah.net - Puluhan masyarakat Desa Cilegong Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta datangi kantor Gapura Tirta Rahayu PDAM Purwakarta, Kamis...

HM Iman Yuniawan Lakukan Reses di RW 06 Kelurahan Ratujaya,Kecamatan Cipayung.

Rab, 13 Nov 2024 10:52:43pm

  HM Iman Yuniawan Lakukan Reses di RW 06 Kelurahan Ratujaya,Kecamatan Cipayung.   Platmerah.net,Depok- Masa reses Anggota DPRD Kota...

RTH “Berangau Park” Resmi di Buka oleh Direktur SDM PTBA dan Camat Lawang Kidul

Rab, 13 Nov 2024 11:10:01am

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Berangau Park yang dibangun oleh PT Bukit Asam (PTBA) sebagai salahsatu fasilitas...

Warga Sulut Salut Dengan Gebrakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Rab, 13 Nov 2024 10:16:14am

  Dr. Maya Rumantir, MA, PHD, Apresiasi Warga Sulut Salut  Dengan Gebrakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi   Platmerah.net,Manado-...

Kombes GM Pasaribu Kapolres Soeta Promosi Ke Dirresiber Polda Jaya

Rab, 13 Nov 2024 03:46:35am

Kombes GM Pasaribu Kapolres Soeta Promosi Ke Dirresiber Polda Jaya Platmerah.net, Jakarta- Roberto GM Pasaribu menda patkan promosi jabatan baru....

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 625
  • Visit Today : 818
  • Visitors Total : 116885
  • Visit Total : 221731