TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

Sel, 17 Okt 2023 09:36:23am Dilihat 696 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

 

Platmerah.net,Depok- Menghadapi musim kemarau yang panjang ini UPTD TPA Cipayung mengantisipasi tempat pembuangan sampah dengan upaya mitigasi dengan mempersiapkan sarana prasarana sesuai dengan standar pencegahan kebakaran.

Selain itu juga mensosialisa sikan melalui banner dan pengeras suar tentang bahaya kebakaran kepada para petugas UPTD TPA.

Diakui di lokasi TPA Cipayung selain petugasnya juga ada para pemulung san warga lainnya.

 

Kepala UPT TPA. Cipayung- Ardan Kurniawan

“Untuk itu pihaknya meminta kepada petugas, pemulung dan warga yang ada di lokasi tersebut untuk tidak merokok atau tidak melakukan aktivitas yang mengakibatkan kebakaran.” hal itu dikatakan Kepala UPT Cipayung Ardan Kurniawan kepada wartawan Selasa(17/10/2023).

Hal ini seiring dengan anjuran Pemerin tah Kota Depok dalam mengatisipaai bahaya kebakaran di musim kemarau ini yang intentitas meningkat dari hari ke hari.

Pemerintah Kota Depok melalui Kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengingat kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan.

Kasatpol PP Mohamad Thamrin mengatakan  membakar sampah sembarangan,selain dapat merusak lingkungan hidup juga menambah polusi dan kualitas udara di Kota Depok.

“Sehingga, Satpol PP Kota Depok akan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.” ujarnya.

Mohamad Thamirin menambahkan, pihaknya akan menindak dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan bakar sampah sembarangan, ujarnya kepada wartawan.

Ia mengakui hingga kini emang belum menemukan adanya warga yang membakar sampah sembarangan yang dimungkinkan untuk diberikan sanksi.

“Tapi kebanyakan yang kita temukan di lapangan sesuai tahapan awal penera pan sanksi kita hanya memberikan teguran,” jelas M. Thamrin.

M Thamrin meminta, masyarakat untuk melaporkan tetangganya yang melaku kan bakar sampah sembarangan. Sebab, hal itu melanggar ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang setiap orang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah,” pinta M Thamrin.(Wismo).

News Feed

Komjen Pol (Pur) Syafruddin Mentri PANRB Era Presiden Joko Widodo Tutup Usia

Jum, 21 Feb 2025 11:06:16am

          Komjen Pol Pur. Syafruddin Komjen Pol (Pur) Syafruddin Mentri PANRB Era Presiden Joko Widodo Tutup Usia Platmerah.bet,...

Walikota Depok Yang Baru Supian Suri dan Wakilnya Chandra Rahmansyah Disambut Palang Pintu

Jum, 21 Feb 2025 09:11:05am

Walikota Depok Baru Supian Suri dan Wakilnya Chandra Rahmansyah Disambut Palang Pintu   Platmerah.net, Depok -Wali Kota  Depok, Supian Suri...

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Tetapkan Supian Chandra Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030

Jum, 21 Feb 2025 09:06:42am

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Tetapkan Supian Chandra Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030 Platmerah.net,Depok- Sidang...

PN Depok  Gelar Kasus Pembunuhan Kekasih  Dengan Terdakwa Maryoto,Setelah Buron 10 Tahun.

Kam, 20 Feb 2025 06:36:16pm

PN Depok  Gelar Kasus Pembunuhan Kekasih  Dengan Terdakwa Maryoto,Setelah Buron 10 Tahun. Platmerah.net, Depok- Sidang perdana perkara pembunuhan...

Iman Yuniawan Gelontorkan 1.5 M Anggaran Pokok Pikiran di Kelurahan Ratujaya..

Kam, 30 Jan 2025 10:17:42pm

Iman Yuniawan Gelontorkan 1.5 M Anggaran Pokok Pikiran di Kelurahan Ratujaya..   Platmerah.net. Depok- Musrenbang di wilayah Kelurahan Ratu...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 589
  • Visit Today : 610
  • Visitors Total : 253662
  • Visit Total : 519089