TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

Sel, 17 Okt 2023 09:36:23am Dilihat 699 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

 

Platmerah.net,Depok- Menghadapi musim kemarau yang panjang ini UPTD TPA Cipayung mengantisipasi tempat pembuangan sampah dengan upaya mitigasi dengan mempersiapkan sarana prasarana sesuai dengan standar pencegahan kebakaran.

Selain itu juga mensosialisa sikan melalui banner dan pengeras suar tentang bahaya kebakaran kepada para petugas UPTD TPA.

Diakui di lokasi TPA Cipayung selain petugasnya juga ada para pemulung san warga lainnya.

 

Kepala UPT TPA. Cipayung- Ardan Kurniawan

“Untuk itu pihaknya meminta kepada petugas, pemulung dan warga yang ada di lokasi tersebut untuk tidak merokok atau tidak melakukan aktivitas yang mengakibatkan kebakaran.” hal itu dikatakan Kepala UPT Cipayung Ardan Kurniawan kepada wartawan Selasa(17/10/2023).

Hal ini seiring dengan anjuran Pemerin tah Kota Depok dalam mengatisipaai bahaya kebakaran di musim kemarau ini yang intentitas meningkat dari hari ke hari.

Pemerintah Kota Depok melalui Kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengingat kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan.

Kasatpol PP Mohamad Thamrin mengatakan  membakar sampah sembarangan,selain dapat merusak lingkungan hidup juga menambah polusi dan kualitas udara di Kota Depok.

“Sehingga, Satpol PP Kota Depok akan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.” ujarnya.

Mohamad Thamirin menambahkan, pihaknya akan menindak dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan bakar sampah sembarangan, ujarnya kepada wartawan.

Ia mengakui hingga kini emang belum menemukan adanya warga yang membakar sampah sembarangan yang dimungkinkan untuk diberikan sanksi.

“Tapi kebanyakan yang kita temukan di lapangan sesuai tahapan awal penera pan sanksi kita hanya memberikan teguran,” jelas M. Thamrin.

M Thamrin meminta, masyarakat untuk melaporkan tetangganya yang melaku kan bakar sampah sembarangan. Sebab, hal itu melanggar ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang setiap orang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah,” pinta M Thamrin.(Wismo).

News Feed

Menteri Komdigi Pastikan Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Depok.

Sel, 7 Jan 2025 11:57:19am

  Menteri Komdigi Pastikan Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Depok. Platmerah.net,Depok- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perdana pada Senin...

Penggemar Sepakbola Indonesia Harap Sabar Siapa Pelatih Pengganti Shin Tae-yong

Sen, 6 Jan 2025 04:36:08pm

Erick Thohir dan calon pelatih Timnas PSSI yang baru Patrick Kluivert. Penggemar Sepakbola Indonesia Harap Sabar Siapa Pelatih Pengganti Shin...

Klarifikasi Kasus Dugaan Rekayasa Pencabulan RK

Ming, 5 Jan 2025 02:57:14pm

Suasana klarifikasi RK baju hitam didampingi pengacara Novianus Martin Bau,ibu korban Endang (baju putih) dan istri RK. Klarifikasi Kasus Dugaan...

Ade Supriatna Pimpin Rapat Paripurna DPRD Depok,Fokus Rencana Pembangunan 2025.

Sab, 4 Jan 2025 03:18:16pm

Ade Supriatna Pimpin Rapat Paripurna DPRD Depok,Fokus Rencana Pembangunan 2025. Platmerah.net,Depok,- Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna,...

Dampak Proyek PT KAI di Jalan Jenderal Sudirman Muara Enim Sebabkan Banjir dan Rendam Rumah Warga

Jum, 3 Jan 2025 07:32:53am

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Muara Enim menimbulkan masalah yang cukup memperihatinkan, seperti yang...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 73
  • Visit Today : 78
  • Visitors Total : 255381
  • Visit Total : 521099