Unjuk Rasa Mitra Koperasi de’Apik Nusantara di Kemendes Tuntut Uang Kembali..

Jum, 9 Agu 2024 11:08:11pm Dilihat 464 kali author Wismo
IMG-20240809-WA0025-696x522
[Sassy_Social_Share]

 

Unjuk Rasa Mitra Koperasi de’Apik Nusantara di Kemendes Tuntut Uang Kembali..

Platmerah.net, Jakarta – Puluhan Korban Investasi Kerjasama Mitra investor dengan Koperasi De Apik Nusantara Kementrian desa/PPDT hari ini Jumat (09/08/2024) lakukan unjuk rasa didepan kantor kementrian Kemendes/PPDT di Kalibata jakarta selatan.

Menurut perwakilan mitra investor (kordinator aksi ) Otto Geo Diwara mengatakan Ada lebih dari 12 perusahaan yang bermitra dengan koperasi de’Apik Nusantara kecewa karena koperasi kemendes telah gagal bayar kepada para mitra tersebut senilai 50 milyard rupiah.

“Mereka melakukan transaksi diarea kementrian dan Koperasi D’Apik Nusantara menjadi holding Bumdes – expose Bisnis.com tgl 21 Nov 2016 jam 20:19, sehingga para mitra tidak ragu untuk menanam modal usahanya di koperasi binaan kementerian,” ujar Otto

Legalitas Akte koperasi De Apik Nusantara no.23 /16-11-2016, AD ART koperasi De Apik Nusantara tanggal 16-11-2016, Keputusan MenKop dan Usaha Kecil dan Menengah RI no.002649/BH/M.KUKM.2/XI/2016 tanggal 16-12-2016 tentang Koperasi De Apik Nusantara, Notulen Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Koperasi De Apik Nusantara tanggal 18 April 2024.

1. Somasi hukum,pertemuan formil dan informal dengan pihak koperasi dan kementerian Desa PDTT RI yang sudah pada level Presiden,DPR,Expose Media , Surat tanggapan beberapa Kementrian Dan dari Kantor Staf Keresidenan – tidak ditanggapi dengan baik oleh Menteri Desa/ PDTT.

2. Dokumen Kerugian Pokok Investasi Dan Margun Bisnis To Bisnis Mencapai RP. 50 Milyard ( Pokok KOK Investasi Berkisar : Rp.32 milyar dan Margin Rp.18 milyar ) – sudah sampai ke tangan menteri desa PDTT, Wamen dan Sekjen Kementrian Desa PDTT.

3. Pemanggilan kepada mitra koperasi dari pihak inspektorat kementerian yang sudah di hadiri beberapa mitra koperasi De apik Nusantara ( dan banyak mitra yang tidak hadir : karena pemanggilannya tidak sesuai dengan legal standing hukum yakni : pemanggilan dengan judul indikasi penyalahgunaan fasilitas kementerian, dan berikutnya mitra koperasi diminta keterangan bukan dari tim hukum koperasi tetapi dari kementerian, pengurus koperasi : ketua,sekertaris, bendahara, pengawas tidak bertanggung jawab atas kegiatan yang ada di bawah kepengurusannya.

4.Menteri Desa PDTT RI bapak Abdul Halim Iskandar tidak responsive dengan masalah yang terjadi dan mengabaikan catatan/surat dari mitra dan somasi mitra yang ada tembusan ke Bapak Menteri.

Tuntutan :

1. Dari fakta dan realitas yang ada bahwa mitra koperasi De’ Apik Nusantara menuntut pembayaran pokok investasi dan margin bisnis to bisnis senilai lebih kurang Rp.50 milyar yang sudah berada data di DPR,Presiden, Kementrian , KSP,serta bapak menteri desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar.

2. Pak menteri sudah tahu masalah ini, dan sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari menteri terkait.

“Maka dari itu kami desak untuk _”MUNDUR”_ – karena sudah berlarut larut tidak ada penyelesainya,” pungkasnya.(***).

News Feed

Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor Tempo

Ming, 23 Mar 2025 01:07:34pm

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker)   Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...

Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal

Sab, 22 Mar 2025 03:30:46pm

Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung  Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...

George Foreman  Meninggal Dunia  Big George Legenda Tinju Dunia

Sab, 22 Mar 2025 03:28:23pm

George Foreman  Meninggal Dunia  Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...

Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian Adil

Jum, 21 Mar 2025 04:08:23pm

Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam   Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...

Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, Ajak perbanyak Ibadah dan Doa,  Di Malam- Malam Terakhir Bulan Ramadhan

Jum, 21 Mar 2025 11:33:29am

    Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, Ajak perbanyak Ibadah dan Doa,  Di Malam- Malam Terakhir Bulan Ramadhan Platmerah.net, Depok-...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 199
  • Visit Today : 372
  • Visitors Total : 167932
  • Visit Total : 295984