UPT Cipayung Akan Bangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan.
Platmerah net, Depok -Masalah menjadi klasik di setiap kota berkembang selain kemacetan, ketenaga kerjaan, kesejahteraan, kesehatan, pendidikan dan masalah sampah.
Masalah sampah di Kota Depok kini menjadi sorotan masyarkat serta menjadi berita booming.
Terkait permasalahan persampa han nampakanya pemerintah Kota Depok melalui Upt Cipayung kini tengah serius mengatasi permasalahan tersebut.
Nampaknya titik terang mengatasi sampah di TPA Cipayung Depok yang sudah melebihi kapasitas (over capacity) menemui titik terang.
Kepala Unit Pelayanan terpadu (UPT) Cipayung Ardan Kurniawan mengungkapkan hal itu kepada wartawan Senin 5 Juni 2023.
“InsyaAlloh di tahun 2024 ini TPA Cipayung mendapatkan bantuan dari Kementrian PUPR untulk pembangunan sebuah fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan.” terang Ardan.
“Untuk itu pihaknya sudah melakukan kajian, buat TPA Cipayung yang auah overkapasitas tetapi ini ternayata membutuhkan anggaran yang cukup besar.” imbuhnya.
Dikatakan,usulkan ke Kementerian PUPR, dan alhamdulillah dapat melalui program ISWMP – Improv ment of Solid Waste Management to Support Regional And Metropoli tan Cities Project. dan insyallah akan dibangun tahun 2024 dan akan beroperasi di tahun 2025,terangnya.
Ia meminta jangan terlalu menilai Pemerintah Depok tidak serius mengatasi persoalan sampah Cipayung. Sebab pengelolaan sampah tidak semudah membalikan telapak tangan, butuh proses panjang. Apalagi kita juga sebelumnya pernah melakukan MoU dengan Jawa Barat terkait pembuangan sampah ke wilayah Nambo, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan, jelas Ardan.(wismo).
Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...