Urusan Capres itu urusan Parpol Bukan Urusan Presiden.

Ming, 7 Mei 2023 11:01:49pm Dilihat 527 kali author Wismo
IMG-20230427-WA0011
[Sassy_Social_Share]

Urusan Capres itu urusan Parpol Bukan Urusan Presiden.

Platmerh.net,Jakarta-Menurut UU Pemilu no 7 tahun 2017. Penentuan Capres itu di tentukan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.

Berdasarkan UU Pemilu di atas. Maka Presiden dilarang untuk mencampuri urusan penetapan atau penentuan Capres – Cawapres.

Jika Presiden Joko Widodo turun campur secara langsung atau pun tidak langsung. Maka itu berakibat hukum dan pelanggaran UU.

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi dalam rilisnya Minggu (07/05/2023).

Lebih lanjut ia mengata kan, pertemuan yang dilakukan Jokowi dengan sejumlah Ketum partai beberapa waktu lalu yang dihadiri Ketua Umum Golkar, Airlangga, Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, PLt PPP Mardiono.

Pada kesempatan terpisah di Kantor PAN: Jokowi bilang tidak boleh mencampuri urusan Capres atau pilpres Karena itu perintah UU. Akan akan tetapi Jokowi di mintai restu oleh Ketum Parpol.

Apa Iya? Apakah tindakan Jokowi saat ini sekedar restu? Atau telah berubah menjadi timses: Ganjar?

Kalau melihat penetapan Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDIP oleh Ketua Umum, Megawati itu jelas menunjukkan keterlibatan langsung Jokowi.

Apalagi setelah di tetapkan nya Ganjar sebagai Capres oleh PDIP pada 23 April lalu: Jokowi berikan dukungan langsung.

Sebelum nya Jokowi sebutkan Ciri – ciri pemimpin yang mikirkan Rakyat itu. Berambut putih. Ciri itu ada pada Ganjar, Gubernur Jawa Tengah. Jadi sebetulnya Jokowi telah arahkan publik ke Ganjar dan akhirnya PDIP tetapkan Ganjar. Jokowi malah sudah Kampanyekan Ganjar duluan sebelum masa kampanye di mulai.

Belakangan malah Jokowi, kumpul kan para ketua Umum Partai di Istana untuk mencari wakil men dampingi Ganjar sebagai Cawapres.

Tindakan dan perbuatan Jokowi itu jelas – jelas langgar UU Pemilu. Apalagi gunakan Istana sebagai Posko pemenangan Ganjar.

Ganjar adalah Capres PDIP. Jokowi gunakan Istana untuk mencari Cawapres Ganjar. Secara tidak langsung Jokowi terlibat langsung soal penetapan Capres – Cawapres PDIP. Jokowi telah salah gunakan Istana sebagai Kantor Partai.

“Padahal Istana adalah fasilitas negara. Bukan Fasilitas Partai.”tegas Arbi.

Lagi pula, sikap dan tindakan Jokowi ini dianggap sebagai upaya adu domba masyarakat. Karena Jokowi berikan dukungan langsung ke Ganjar. Bahkan terkesan Jokowi ber upaya sekuat mungkin tenaga nya agar calon yang tidak di dukung nya. Gagal Capres. Atau di gagalkan sebagai capres?

Tindakan dan perbuatan Jokowi ini selain langgar UU Pemilu, salah gunakan fasilitas Negara dan meng adu domba dan memecah belah masyarakat.

Jokowi sebagai kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Presiden tidak di benarkan terlibat langsung dalam proses Capres karena Jokowi bukan ketua Umum Partai. Ini pelanggaran Konsitusi yang serius.

Jakarta, 5 Mei 2023

News Feed

Menteri BUMN Erick Thohir Dinilai Cipayung Plus Sumut Gagal Sebagai Menteri Hanya “No Action, Conten Only”

Rab, 22 Mar 2023 05:09:29pm

PLATMERAH || MEDAN || Pemandangan tak biasa terlihat di berbagai sudut jalan Kota Medan. Hal ini dikarenakan banyaknya spanduk yang bertebaran...

Silahturahmi Dan Audiensi Pengurus MT Balai Wartawan Dengan KPU Depok

Rab, 22 Mar 2023 04:03:14pm

Silahturahmi Dan Audiensi Pengurus MT Balai Wartawan Dengan KPU Depok Platmerah.net,Depok- Jelang masuknya Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah,...

MPC Pemuda Panca Sila Depok Berharap Ke Depan Punya Ketua Lebih Visioner, Progresif dan Fresh.

Rab, 22 Mar 2023 11:25:04am

MPC Pemuda Panca Sila Depok Berharap Ke Depan Punya Ketua Lebih Visioner, Progresif dan Fresh. Platmerah.net,Depok- MPC Pemuda...

Fenomena Tingginya Angka Stanting di Indonesia, KUA Lawang Kidul Ikuti Bimtek BRUS

Rab, 22 Mar 2023 10:30:12am

Platmerah.Net I JAKARTA - Kantor Urusaan Agama (KUA) Kecamatan Lawang Kidul (laki) mengikuti Bimbingan Tehnik Fasilitator Bimbingan Remaja Usia...

Pj Sekda Dampingi Pangdam II/SWJ Letakan Batu Pertama Pembangunan Posramil dan Masjid Abdurachman Tanjung Agung Bantuan dari PT.SBP

Sel, 21 Mar 2023 07:16:28pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Bupati Muara Enim diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H Riswandar, S.H.,M.H...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 756
  • Visit Today : 1783
  • Visitors Total : 192148
  • Visit Total : 383265