Usut Oknum Penyebar Info Sesat Terkait Dana Hibah Penyelenggaraan UKW

Sen, 8 Apr 2024 04:56:32am Dilihat 406 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Usut Oknum Penyebar Info Sesat Terkait Dana Hibah Penyelenggaraan UKW

 

Platmerah.net,Depok-Ketua PWI Depok Kecam DK PWI Pusat, Usut Oknum Penyebar Info Sesat Terkait Penyele wengan Dana BUMN untuk Pelaksanaan UKW.

Informasi meragukan dan tak bertanggungjawab jawab di sebar ke group-group WA dan bahkan sekarang sudah menjadi pemberitaan terakit adanya penyelewengan dana CSR BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Tentu informasi itu seperti ‘membunuh’ PWI yang sudah berbenah menuju organisasi yang sehat dan profesional.

Informasi yang tersebar yang belum tentu benar tersebut langsung menghancurkan kredibilitas PWI, tak hanya PWI Pusat tapi juga PWI di daerah-daerah.

Dugaan ada oknum PWI atau Dewan Kehormatan (DK) yang tanpa sadar menghancurkan nama besar PWI, sebagai organisasi tertua profesi wartawan.

Pembuat informasi tersebut melanggar azas praduga tak bersalah yg mestinya di junjung tinggi seorang wartawan yang profesional atau juga pengurus PWI dan juga pengurus DK.

“Saya mengecam keras DK PWI Pusat yang tak mampu menyelesaikan secara internal informasi yang belum tentu benar itu. Dan, DK harus bertanggungjawab adanya kebocoran informasi tersebut,” kecam Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, Minggu (07/04/2024)

Lanjut Rusdy, benar atau tidak benar informasi tersebut tidak semestinya diungkap ke publik apalagi dibuatkan siaran pers.

“Naif DK PWI Pusat, belum ada keputusan pelanggaran organisasi, apalagi pelanggaran hukum sudah heboh sendiri, seperti mencari panggung,” tuturnya.

Jadi, lanjut Rusdy, saat ini justru yang harus diusut para anggota DK yang namanya tercantum di informasi liar yang beredar.

“Usut DK PWI Pusat atau oknum yang menyebabkan nama PWI tercoreng,” tegasnya .

Jika pun informasi itu benar, harusnya diselesaikan secara internal dengan sanksi pelanggaran yang sudah diatur dalam peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PDPRT) PWI.

“Jika itu dana sponsor, ada aturan mainnya dalam pelaporan anggaran dan hasil audit. Begitu juga jika itu dana CSR, pertanggungjawabannya cukup berat dan tak mudah,” jelas Rusdy.(*).

News Feed

Rutan Kelas I Depok Gelar Vaksinasi Bagi 1114 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan WBP

Rab, 23 Feb 2022 11:55:35pm

Rutan Kelas I Depok Gelar Vaksinasi Bagi 1114 Orang Warga Binaan Pemasya rakatan WBP Platmerah.Net, Depok- Kerja sama Dinkes Kota Depok dengan...

BKD Mulai Distribusikan SPPT PBB ke Sebelas Kecamatan Total 661.444 Lembar

Rab, 23 Feb 2022 07:18:52pm

BKD Mulai Distribusikan SPPT PBB ke Sebelas Kecamatan Total 661.444 Lembar Platmerah.net,Depok-Badan Ke uangan Daerah (BKD) Kota Depok mulai...

HUT ke-41 Bukit Asam, Tebar 16.000 Benih Ikan di Sungai Enim

Rab, 23 Feb 2022 03:49:34pm

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 PT Bukit Asam (PTBA) tahun 2022 kembali melakukan...

253 Siswa/i SMK Bukit Asam disebar ikuti PKL di Dunia Usaha dan Industri

Rab, 23 Feb 2022 11:42:24am

“Salahsatunya PKL di Tanjung Enim Radio TERAction”   PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka untuk menyiapkan tamatan Sekolah...

Pada Forum Renja Sekretariat DPRD Kota Depok,Anggota  DPRD Pertanyakan Pokir yang diambil OPD

Sel, 22 Feb 2022 09:17:47pm

Platmerah.net,Depok- Anggota PRD Kota Depok mempertanyakan banyak Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang belakangan justru diambil Organisasi...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 426
  • Visit Today : 449
  • Visitors Total : 389973
  • Visit Total : 692090