Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Pastikan Pembeli Dan Penjual Masuk Pasar Tradisional Aek Raja Wajib Vaksinasi

Jum, 25 Feb 2022 03:58:38pm Dilihat 1621 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220225-WA0043
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAHNEWS ( TAPUT )- Vaksinasi menjadi salah satu upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19 menjadi persyaratan baru bagi seseorang untuk memasuki area umum seperti pasar.

Di pasar tradisional Aek raja kecamatan Parmonangan kabupaten Tapanuli Utara pembeli maupun penjual harus menunjukkan bukti vaksinasi covid 19 agar diperbolehkan masuk ke arena pasar tradisional Aek raja

Ka. UPT Puskesmas Aek Raja Bungani Sirait dan Tim Vaksinasi PKM Aek Raja, Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Serda Sampe Lumban Siantar, Serda Hairul, babinkamtibmas Aipda. J.E.Siallagan, Kanit Intel Polsek Parmonangan Aipda Tonggo Harahap dan perangkat desa Aek raja, hutatinggi, dan lobusunut Jumat, (25/02/2022) melakukan pemeriksaan vaksinasi kepada pembeli dan penjual yang masuk ke dalam pasar tradisional Aek raja.

Nakes didampingi Babinsa Koramil 08/ Parmonangan dan bahinkamtibmas tidak memperbolehkan pembeli dan penjual masuk ke pasar tradisional Aek raja sebelum di cek bahwa benar sudah di vaksinasi. Beberapa pedagang ada yang mengaku belum divaksin karena memiliki alasan kesehatan.

Bagi pembeli dan penjual yang diketahui belum melakukan vaksinasi 1,2 dan ke 3 sesuai dengan aturan Kemenkes harus melakukan vaksinasi di tempat yang disediakan di pintu masuk pasar tradisional desa Aek raja.

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan intensif saat pagi hari, karena kepadatan pengunjung pasar biasanya terjadi pada waktu tersebut.

Ka. UPT . Puskesmas Aek Raja Bungani Sirait SKM, MKM mengatakan Sampai saat ini pukul 12.30 wib pembeli dan penjual yang hendak masuk ke pasar tradisional Aek raja yang berhasil di vaksin sebanyak, vaksin (1) 13 dosis, vaksin (2) 14 dosis, Vaksin ( 3) 83 dosis sehingga total keseluruhan 101 dosis. 96 dosis astraZeneca dan 14 dosis sinovac.

Salah satu pedagang D.Siregar mengatakan sangat setuju dengan adanya peraturan baru ini dan berharap agar vaksinasi terus dilakukan secara merata agar pasar kembali bisa ramai dan dagangan bisa terjual normal kembali. Hingga saat ini belum ada sanksi khusus untuk para pedagang atau pembeli yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Kontributor : Andoky Manalu

Redpel : Rintos Sastro Sinambela

News Feed

Jalan Disekitar Plaza Saringan dan Ex Mutik Bedeng Kaca Akan Segera Diaspal

Jum, 25 Feb 2022 11:31:09am

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Untuk menunjang program Tanjung Enim kota Wisata dan terciptanya keindahan di kawasan bangunan Plaza Saringan...

Tragedi Brigjen Junior Tumilaar, Wilson Lalengke : Potret Ketidakberdayaan Rakyat

Kam, 24 Feb 2022 03:11:50pm

PLAT MERAH [JAKARTA] – Penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar oleh Denpom TNI-AD, dengan dalih yang bersangkutan melakukan kegiatan di luar...

Pedagang Pasar Kemiri Muka Gotong Royong Bersihkan Saluran Got 600 meter

Kam, 24 Feb 2022 01:45:16pm

PLATMERAH || Depok|| UPTD Pasar Kemiri Muka bersama dengan puluhan pedagang melakukan kerja bakti bersihkan saluran got yang sedimennya sudah...

Rutan Kelas I Depok Gelar Vaksinasi Bagi 1114 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan WBP

Rab, 23 Feb 2022 11:55:35pm

Rutan Kelas I Depok Gelar Vaksinasi Bagi 1114 Orang Warga Binaan Pemasya rakatan WBP Platmerah.Net, Depok- Kerja sama Dinkes Kota Depok dengan...

BKD Mulai Distribusikan SPPT PBB ke Sebelas Kecamatan Total 661.444 Lembar

Rab, 23 Feb 2022 07:18:52pm

BKD Mulai Distribusikan SPPT PBB ke Sebelas Kecamatan Total 661.444 Lembar Platmerah.net,Depok-Badan Ke uangan Daerah (BKD) Kota Depok mulai...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 119
  • Visit Today : 120
  • Visitors Total : 388465
  • Visit Total : 690404