PLATMERAH – Bangunan tanpa papan informasi di Kantor Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara Kepala desa ( Kades) diduga sengaja membangun atau menciptakan proyek siluman, yang di sinyalir bangunan tersebut di bangun dengan anggaran dana desa yang kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Pasalnya, pembangunan tersebut terkesan tidak menggunakan standart aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.dan tidak adanya pemasangan papan informasi Sebagaimana tertuang dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2008 ,tentang keterbukaan informasi publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 atau Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.Rabu, (31/05/2023).
Saat awak media mengkonfirmasi salah satu aparat Desa diruang kerja nya menjelaskan, “itu nyambung untuk bangunan sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) pak,dan kalau pak kadespun jarang membawa Handphone pak” Cetus nya kepada awak media.Rabu (31/05/2023) sekira pukul 10:20 Wib.
Kades sukar untuk di hubungi pak , sebab jika ada warga yang akan perlu dengan pak kades.kami telepon ibu kades, minta tolong, kalau nanti jumpa bapak bu, di informasi bu, gitu”tambah nya.
Akan tetapi Sangat di sayangkan, seorang kepala Desa,tidak memegang Handphone bahkan saat kita ( awak media) hubungi via telpon malah istrinya yang mengangkat telpon tersebut, ini di duga kades Adi Handoko sengaja untuk menghindar dari awak media.
Proses pembangunan yang sudah berjalan, lebih kurang satu minggu tersebut, dinilai berani menentang aturan. karena jalannya proses pembangunan gedung tersebut, telah melanggar Undang Undang (KIP) No 14 Tahun 2008.dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,
Kemudian awak media mencoba konfirmasi, Kades Serba Jadi Adi Handoko, melalui via whatsapp nya, sekira pukul 16:43 Wib. Juga tidak ada jawabannya, sampai berita ini diterbitkan. ( Rony/Nanda S)
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...