Kejari dan Dispangtan Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Kelompok Tani

Sel, 20 Sep 2022 04:16:08pm Dilihat 1090 kali author lili purwakarta
WhatsApp Image 2022-09-20 at 19.08.39
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Libatkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) setempat gelar penyuluhan hukum untuk Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) dan Jalan Usaha Tani (JUT) pada alokasi DAK tahun 2022.

Agenda yang digelar di Rumah Makan Saung Erna, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, itu diikuti oleh puluhan kelompok tani yang ada di Purwakarta. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan, diantaranya Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan dari Dispangtan Purwakarta hadir Kabid SDP Erlan Diansyah mewakili Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan. Selasa (20/09/2022). 

Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan Dispangtan Purwakarta Kabid SDP Erlan Diansyah mewakili Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan. Agenda yang digelar di Rumah Makan Saung Erna, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan

Kegiatan dikemas dengan diskusi santai bersama para petani yang tegabung pada sejumlah kelompok tani. Materi yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan jajaran seputar ilmu hukum secara mendasar guna mengedukasi petani dengan harapan dapat menciptakan masyarakat Purwakarta yang taat hukum.

Dalam penyampaian materi, penyuluhan hukum dan dialog dengan para petani Febrianto menekankan bahwa kehadiran Kejaksaan kepada para petani sebagai Jaksa Sahabat Petani. “Ini dalam rangka memberikan pembinaan masyarakat taat hukum khususnya kepada para petani serta mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum pada penyaluran bantuan pemerintah di bidang pertanian,” kata Kasi Intel.

Sementara, dalam keterangannya, Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian (Kabid SDP) Erlan Diansyah mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini para petani diharapkan dapat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Menurut Erlan, penyuluhan hukum ini juga merupakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, para petani menjadi tahu tentang segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Targetnya, setelah penyuluhan hukum ini para petani menjadi paham tentang materi dan muatan yang terkandung dalam suatu peraturan perundangan, dan hal ini dapat menjadikan para petani tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum yang berlaku,” kata Erlan Diansyah.

Di tempat yang sama, salah seorang petani dari Poktan Setia Mekar Jaya Desa Galumpit, Asep mengucapkan terimakasih kepada jajaran Dispangtan dan Kejari Purwakarta yang telah menggelar penyuluhan hukum tersebut. “Sedikit banyak kita jadi lebih tercerahkan soal regulasi-regulasi dan aturan hukum yang berkaitan dengan bantuan dari pemerintah dalam bidang pertanian. Saya pikir ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

News Feed

Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah..

Ming, 12 Okt 2025 02:17:46pm

Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah..   Platmerah.net,Depok-Kajian Islam ikatan Keluarga Benteng Barito (Ikabento) Hidup...

Indonesia Vs Vietnam Dua Jalan berbeda Indonesia didukung Amerika

Sab, 11 Okt 2025 08:07:57pm

 Laksamana Sukardi Platmerah.net, Jakarta- Menurut Departemen Luar Negeri (State Department) Amerika, naiknya Presiden Soeharto di tahun 1965 dan...

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.

Sab, 11 Okt 2025 12:52:00pm

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.   Platmerah.net,Depok- Reses merupakan amanat undang- undang yang...

Edi Masturo  Apresiasi penun jukan   Depok, Sebagai Estalase Strategis  Nasional

Sab, 11 Okt 2025 12:12:31am

Edi Masturo  Apresiasi penun jukan   Depok, Sebagai Estalase Strategis  Nasional Platmetah.net,Depok-  Depok secara demografi sebuah kota...

Menhan Sebut Awak Media Gratis Berobat di RSPPN Soedirman

Jum, 10 Okt 2025 09:58:24pm

  Platmerah.net,Jakarta- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjasoeddin -sebut-awak-media-gratis-berobat-di-RSPPN -Soedirman,hsl itu disampaikan saat...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1266
  • Visit Today : 1304
  • Visitors Total : 384642
  • Visit Total : 686141