Pembangunan Infrastruktur Di Kabupaten Serdang Bedagai Perlu Evaluasi Dari Inspektorat

Jum, 19 Mei 2023 12:54:23pm Dilihat 830 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20230519-WA0028
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SUMUT || Bermunculan seperti jamur yang tumbuh di musim hujan, proyek silumanpun merebak sampai ke Desa – desa di Kabupaten serdang Bedagai yang terkesan korupsi dan kebal hukum , hal ini menuai kecurigaan masyarakat sekitar bahwa setiap pemegang proyek berlomba – lomba memperkaya diri dengan menghemat sedemikian pengerjaanya dan menghemat material serta mentiadakan plang papan informasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar – besarnya sehingga kualitas bangunan layaknya seperti bangunan istana pasir di pantai yang mudah hancur tersiram air kamis (18/05).

Terlihat seperti pembangunan pengerasan jalan di Desa Sarang Torop yang berbatasan dengan desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai provinsi sumatera Utara yang pembangunan pengerasan jalan tersebut di duga banyak kecurangan seperti:

– tidak memiliki plang informasi untuk mengetahui berapa volume,( Panjang dan Lebar ) dalam pekerjaan,
– dasarnya ( pondasi) tidak memakai Anderlak / batu mangga
– tidak di lakukan awal dengan pemadatan jalan dengan alat berat sepeti compex.atau juga bomag.
– Dan pengerjaan penyiraman sertu lompat lompat tidak tentu jarak

Kepala Desa Dolok Manampang yang berbatasan dengan desa Sarang Torop Dedi Tonggo Tua Turnep melalui pesan seluler menjelaskan” tentang pengerjaan proyek tersebut bukan milik saya komfirmasi saja langsung sama kades sarang torop” ucapnya.

Saat awak media melanjutkan konfirmasi kedua melalui whastapp ke Kades Sarang torop Irwanto Naibaho sampai saat ini hingga pemberitaan terbit belum ada penjelasan tentang proyek pengerjaan pembangunan pengerasan jalan tersebut milik siapa

Harapan masyarakat terutama pihak yang berwenang Inspektorat untuk evalusi pekerjaan pengerasan jalan tersebut dan TIPIKOR (tindak pidana korupsi) agar lebih serius menyikapi serta turun langsung kelapangan meninjau proyek tersebut yang di duga adanya korupsi serta melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukan informasi publik.agar tidak terkesan kebal hukum.
(Rony Sy / Nanda S)

News Feed

Secara Aklamasi Hasdar Kembali Pimpin Gapensi Sultra

Sel, 1 Mar 2022 04:08:23pm

PLATMERAH,- Pembukaan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII Gapensi Sultra yang dilaksanakan 27-28 Februari 2022 Hasdar kembali terpilih...

Pemkot Depok Gandeng D’Mall Vaksin 1002 Orang Warga

Sel, 1 Mar 2022 12:51:23pm

Pemkot Depok Gandeng D'Mall Vaksin 1002 Orang Warga Platmerah.Net,Depok- Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Depok dalam mencapai target...

Panglima TNI Terpapar Covid Batal Hadiri Rapim TNI-Polri

Sel, 1 Mar 2022 12:47:09pm

PLATMERAH,- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa batal menghadiri acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta...

Yusril : Jika Pemilu 2024 Ditunda, Kapolri dan Panglima TNI bisa Membantah Presiden

Sel, 1 Mar 2022 12:03:48pm

PLATMERAH || JAKARTA || Bicara tentang pemilu 2024, mantan Menteri Sekretaris Negara Indonesi ke 13 Yusril Ihza Mahendra mengemukakan...

Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Monitor Penyaluran Bantuan BPNT Di Dua Desa

Sel, 1 Mar 2022 11:47:17am

PLATMERAH || TAPUT ||  Babinsa Koramil 08/ Parmonangan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) kepada keluarga kurang mampu yang...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1131
  • Visit Today : 1258
  • Visitors Total : 389477
  • Visit Total : 691542