GARUT – Pastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Leles Polres Garut melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (ops kryd). Minggu (16/06/2024).
Polsek Leles Polres Garut dibawah pimpinan AKP Dadang Sumitra, S.Sos, M.H., mengatakan jika operasi ini berfokuskan pada penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, peredaran gelap narkotika, peredaran miras dan penanggulangan aksi premanisme serta tindak pidana lainnya.
Dalam operasi tersebut, Polsek Leles menerjunkan sejumlah personilnya. Mereka melakukan patroli di sejumlah titik strategis di Wilayah Hukum Polsek Leles, dengan penempatan yang strategis Polsek Leles mendapatkan hasil operasi yang mengesankan.
Sebanyak 10 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan Polsek Leles sebagai bukti pelanggaran terhadap regulasi berlalu lintas dan 5 unit kendaraan sepeda motor juga diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat legalitasnya.
Selama pelaksanaan operasi, tidak ditemukan keberadaan minuman keras (miras), menunjukkan efektivitas pengawasan dan patroli yang dilakukan oleh Polsek Leles dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
Kapolsek Leles, AKP Dadang Sumitra, menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini merupakan upaya nyata dari Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban bersama.
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...
Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...