Pemerintah seyogyanya bijak dalam menangani kasus Hotel Sultan

Sab, 21 Okt 2023 05:52:34pm Dilihat 858 kali author Platmerah
IMG-20231021-WA0172
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH. Mentri Koordinasi Penanaman Modal, telah mengeluarkan pernyataan di media yang isinya PT. Indobuildco untuk segera menghentikan pemanfaatan lahan yang izin usaha yang telah dibatalkan sesuai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangnya yang merujuk pada usaha hotel berbintang (Hotel The Sultan), Apartmen dan Real Estat yang dioperasikan PT. Indobuildco di atas lahan Hak Guna Bangunan (HGB)26 dan 27. Atas ketiga surat itu, PT Indobuilco belum Pernah menerima secara Resmi.

Saat ini proses sengketa perdata yang sedang berjalan di Pengadilan dan sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin, 23 Oktober 2023 Jam 10.00 wib.

Kuasa Hukum PT.Indobuildco menjelaskan langkah ini diambil atas pertimbangan bahwa PT. Indobuildco masih merupakan pemegang HGB yang sah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Secara kronologis ia menguraikan bahwa lahan yang dikenal dengan Blok 15, tersebut telah diberikan kepada PT.Indobuildco melalui HGB yang diterbitkan pada 1973 diatas tanah Negara bebas selama 30 tahun, dan diperpanjang pada tahun 2003 selama 20 tahun di era Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, dan saat ini sedang berproses permohonan Pembaharuan selama 30 tahun.

Atas dasar itu, PPKGKB (Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno) yang bertindak atas nama Kementerian Sekretariat Negara memerintahkan pengosongan lahan dengan batas akhir tanggal 29 September 2023.

Padahal, menurut Pontjo Sutowo, pemilik PT. Indobuildco sebagai pemilik Sultan hotel (sebelumnya bernama Hotel Hilton) dan The Sultan Residence di Jl. Gatot Subroto.

Atas tekanan untuk segera mengosongkan lahan itu, Pontjo Sutowo dalam beberapa kesempatan mengatakan sebagai pengusaha yang telah cukup banyak berbuat bagi keharuman nama bangsa merasa dikrimininalisasi.

Apalagi, menurut Pakar Hukum Agraria, Eka Sihombing, kasus PT. Indobuildco menarik untuk dicermati sebagai sebuah pelajaran hukum.

Eka menjelaskan, secara undang-undang, pemegang HBG mempunyai hak selama 30 tahun dengan masa perpanjangan 20 tahun dan pembaruan 30 tahun berikutnya.

Dengan kata lain, pemegang HGB tersebut dilindungi Undang2 selama 80 tahun.

Masalah Komunikasi

Sebuah peristiwa tak elok terjadi pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Sebuah plang putih dipancangkan di seluruh pintu masuk, hanya menyisahkan satu akses pintu masuk ke kompleks Hotel Sultan. Spanduk- spanduk itu bertuliskan : ‘TANAH INI ASET NEGARA, MILIK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA’.

Sekitar 200 personel polisi dari Polda Metro Jaya berada di area hotel. Mereka tampak siaga penuh, antisipasi huru hara bakal terjadi.

Meski tidak ada kejadian luar biasa yang terjadi hari itu, Citra hotel yang menyimpan banyak sejarah itu terlanjur jatuh, The Sultan hotel yang berpuluh puluh tahun mengangkat budaya Indonesia dan menaikan citra Indonesia melalui pariwisata mendadak berada di ujung jurang.

“Setelah ada penutupan akses dan pemberitaan yang cenderung negatif, occupancy rate berada di bawah 30%, setelah sebelumnya berada pada kisaran 75 bahkan hingga 100%,” ujar I Nyoman Sarya – VP Operation Hotel Sultan.

Menurutnya menurunnya penghuni, dan penggunaan fasilitas lainnya baik hotel maupun apartemen tidak hanya berpengaruh pada penghasilan The Sultan hotel .

“ Jika okupansi hotel dan apartemen berkurang ini sangat berdampak pada pendapatan para vendor dan supplier yang menggantungkan hidupnya dari kami. Tentu juga berdampak pada pemasukan pajak
untuk negara,” jelasnya.

Mengelola hotel sekelas The Sultan dengan reputasi internasional tentu bukan perkara mudah. Pengalaman berpuluh tahun yang sudah diinvestasikan akan menjadi sia-sia jika kebijakan tidak dibuat dengan cermat.

“ Sebetulnya ini hanya masalah komunikasi. Kita sedang berbicara baik-baik untuk menyelesaikan segala sesuatunya, muncul aksi pasang spanduk dan penutupan akses yang patut disesalkan,” ungkap kuasa hukum PT. Indobuilco Hamdan Zoelva.

News Feed

Rakor PORTINA Depok usulkan cabor Ngubek Empang

Sab, 18 Okt 2025 09:27:23pm

Goto Bersama  Fortuna Depok Platmerah.net,Depok-Persatuan Olahraga Tradisional(PORTINA) Depok menggelar Rapat Koordinasi(RAKOR) Sabtu 18 Oktober...

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74

Sab, 18 Okt 2025 08:30:00pm

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74   Platmerah.net,Depok-DPCPartai Gerindra kota Depok...

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis

Jum, 17 Okt 2025 10:37:03am

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis Platmerah.net,Depok-  UPT Puskesmas Cipayung gelar...

Sepuluh orang Tewas dan 18 orang lainnya kristis dalam Kebakaran Kapal Tanker di Batam

Jum, 17 Okt 2025 01:15:08am

  Platmerah.net,Batam-Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam...

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1731
  • Visit Today : 2094
  • Visitors Total : 383152
  • Visit Total : 684541