PLATMERAH || Kasus korupsi dalam Negeri semakin marak dan merajalela, tidak hanya diinstansi Pemerintahan, di dalam lingkup pendidikan terkhusus birokrasi Kampus tingkat Perguruan tinggi pun mungkin terjadi.
Baru- baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu (20 Agustus 2022) dini hari berkaitan dengan suap.
Operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas Negeri Lampung.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan peristiwa Korupsi ini lewat pesan singkatnya dilansir RM.id. Sabtu (20/08/2022).
Ada 7 orang yang diamankan dalam operasi senyap di Bandung dan Lampung tersebut. “Termasuk Rektor dan pejabat kampus,” imbuhnya.
Saat ini, kata Ali, para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK, Jakarta Selatan.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ucap jubir berlatar belakang jaksa itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” tandas Ali.
Informasi yang diterima, rektor yang ditangkap tangan komisi antirasuah adalah Rektor Unila, Prof Dr Karomani.
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...