KPK Jemput Paksa Bendum PBNU Terkait Kasus Dugaan Suap Izin Usaha Pertambangan

Sen, 25 Jul 2022 03:03:23pm Dilihat 1448 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA ||  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa terhadap Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming.

Mardani Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, dilansir Rakyat Merdeka. Senin,25 Juli 2022.

Namun, belum diketahui apakah upaya jemput paksa itu berhasil atau tidak. “Saat ini msh berlangsung, perkembangannya akan disampaikan,” janjinya.

Ali menyatakan, sebelumnya komisi antirasuah telah mengirim surat panggilan kedua kepada Bendum PBNU itu untuk hadir tanggal Kamis (21/7) lalu.

“Namun tersangka tidak hadir dan kami menilai tersangka tidak kooperatif,” beber jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Ditegaskan Ali, tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

Proses praperadilan, tambahnya, hanya untuk menguji syarat formil keabsahan bukan untuk menguji substansi penyidikan dan tentu kami hargai proses dimaksud. KPK juga telah hadir serta menjelaskan jawaban, disertai bukti dan ahli di depan hakim praperadilan.

“KPK pastikan dalam setiap penyelesaian perkara yang ditanganinya tetap patuh pada ketentuan dan proses hukum yang berlaku,” tegas Ali.

News Feed

Kantor Kemenag Depok,Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun

Sel, 28 Okt 2025 12:23:33pm

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Mohamad Fauzan Platmerah.net, Depok- Kebijakan tersebut tertuang...

Walikota Depok Resmikan SPPG  Di Kelurahan Sukamaju, Cilodong Depok.

Sen, 27 Okt 2025 06:37:32pm

Walikota Depok  Supian Suri,didampingi Camal Cilodong Zaenal,  Pengelola MBG MOh.Fadli Haq,Lurah Ari Basuki dan lainnya ketika memnguntin  pita...

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Ming, 26 Okt 2025 07:56:59pm

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apresiasi Kegiatan Culture Festival Depok 2025.

Sab, 25 Okt 2025 06:04:05pm

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025.   Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 166
  • Visit Today : 167
  • Visitors Total : 388512
  • Visit Total : 690451