Polisi Amankan Pelaku Pencabulan dan Kekerasan Terhadap Anak

Rab, 19 Jun 2024 05:39:45pm Dilihat 79 kali author lili purwakarta
IMG-20240620-WA0005_1
[Sassy_Social_Share]

CIAMIS – Polres Ciamis gelar Konferensi Pers Kasus Pencabulan dan Kekerasan Terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. Rabu, (19/06/2024)

Kapolres Ciamis AKBP Akmal S.H., S.I.K., M.H mengatakan berdasarkan LP/B/276/V/2024/SPKT/POLRES CIAMIS/POLDA JAWA BARAT, tanggal 31 Mei 2024 a.n pelapor Sdri. AI SITI KHODIJAH Binti SUHARNA, Polisi telah mengantongi identitas pelaku Pencabulan dan Kekerasan Terhadap anak di bawah umur yakni berinisial Sdr. EN (29 th) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

“Adapun tempat kejadianya di Kamar mandi kontrakan pelaku Sdr. EN di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, pada hari Kamis tanggal 10 Mei 2024 sekitar jam 10.00 WIB dengan barangbukti pakaian korban”, jelasnya.

Dilanjutkannya, pelaku terjerat Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar”, tandasnya.

News Feed

Ketua DPC KPPI Kota Tasik Klarifikasi Soal Ricuh Pada Acara Pelantikan Pengurus Baru

Jum, 18 Mar 2022 11:37:35pm

Ket.poto: Namina Nina Rusmiati SH,(kiri) dan IW /Pendemo.(PM) PLATMERAH ||...

Deklarasi Kobar di Humbang Hasundutan, AMK : Ada Kepentingan apa?

Jum, 18 Mar 2022 10:09:29pm

PLATMERAH || HUMBAHAS ||   Terkait Beredarnya brosur Deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) yang dilaksanakan di Humbang Hasundutan pada Sabtu 19...

Pelantikan Pengurus DPC KPPI Kota Tasik Ricuh, Hj.Namina : Saya Tidak Mau Ambil Pusing!

Jum, 18 Mar 2022 07:59:47pm

Ket : Ay (kiri) dan Hj. Namina Nina Rusmyati (kanan)....

Erick Thohir, Bubarkan Tiga BUMN yang tidak Efektif Secara Bisnis

Jum, 18 Mar 2022 03:14:04pm

PLATMERAH || JAKARTA|| Menteri BUMN, Erick Thohir membubarkan tiga perusahaan pelat merah. Ketiganya adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas,...

Kelurahan Cinangka Jadi Lokus P2WKSS Depok Tahun 2022,

Jum, 18 Mar 2022 05:14:50am

Kelurahan Cinangka Jadi Lokus P2WKSS Depok Tahun 2022, Platmerah.net,Depok - Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan resmi ditetapkan Peme rintah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 18
  • Visit Today : 22
  • Visitors Total : 104733
  • Visit Total : 205027