Usai Pesta Sabu, Kini Menjalani Asesmen di Badan Narkotika Nasional Karawang

Rab, 3 Agu 2022 12:25:59pm Dilihat 1171 kali author lili purwakarta
IMG-20220803-WA0020
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Bersama kedua temanya, Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (39) yang yang diciduk Satres Narkoba Polres Purwakarta usai pesta sabu beberapa waktu lalu, kini menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Proses asemen itu akan menentukan apakah ketiga orang tersebut bisa menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan YN bersama kedua rekannya langsung dibawa ke BNNK Karawang hari ini.

“Hari ini ketiga orang tersebut dibawa oleh penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk dilakukan asesmen di BNN atau BNNK Karawang, ” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo dan Kasatres Narkoba, AKP Budi Suheri, pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Nantinya, kata dia, hasil assessment atau penilaian yang dilakukan BNNK Karawang akan menjadi acuan tim penyidik polres Purwakarta untuk langkah ke depan, apakah YN beserta dua rekannya hanya akan menjalani rehabilitasi atau ada temuan lain.

“Jadi berdasarkan bukti yang kita miliki saat ini, ketiganya kita duga sebagai penyalahguna narkotika. Untuk lebih menguatkan maka kita berkoordinasi dengan BNNK Karawang dan dilakukan assessment. Nantinya BNNK Karawang dari hasil assessment tersebut akan ditentukan ketiga orang tersebut masuk dalam pengedar ataupun korban penyalahgunaan narkotika,” ucap Edwar.

Diakui Kapolres, memang tidak semua kasus penyalahgunaan narkotika dipidana. Dalam undang-undang narkotika sudah diatur, bahwa pengguna bisa mengajukan rehabilitasi dengan ketentuan dan syarat tertentu. Diantaranya, yang bersangkutan bukan residivis dan pengedar.

Prosedur assessment ini, kata Edwar, menjadi kewenangan BNNK Karawang. “Bukan kita yang menentukan, namun tim dari BNNK Karawang yang memutuskan apakah layak atau tidak untuk diproses penyidikan lebih lanjut,” tambah Edwar

Kapolres menegaskan, pemeriksaan ini bukan merupakan pelimpahan namun pemeriksaan lanjutan atau assessment. Di sana ketiganya akan diperiksa oleh tim ahli baik medis maupun non medis yang membidangi di bidang kenarkotikaan.

“Ketiganya dilakukan assessment untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Ini berlaku bukan hanya untuk figur publik tapi seluruh pengguna atau penyalahguna narkoba. Termasuk bagi mereka yang hanya mencoba pakai, (untuk) rekreasional, maupun pecandu,” terang Edwar.

News Feed

Komjen Ahmad Dofiri Jabat Wakapolri

Sel, 12 Nov 2024 11:22:34pm

  Komjen Ahmad Dofiri Jabat Wakapolri Platmerah.net,Jakarta - Komjen Ahmad Dofiri duduki Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia...

Imam Musanto Gelar Masa Resesnya Dengan Mendengar Aspirasi dan masukan Para Kader Di Lapangan.

Sel, 12 Nov 2024 07:10:49pm

Imam Musanto Gelar Masa Resesnya Dengan Mendengar Aspirasi dan masukan Para Kader Di Lapangan. Platmerah.net Depok -Masa Reses Anggota DPRD Kota...

Banggar DPRD Depok Pantau Efisiensi Pembangunan Infrastruktur dalam Rancangan KUA-PPAS 2025

Sel, 12 Nov 2024 11:25:37am

Banggar DPRD Depok Pantau Efisiensi Pembangunan Infrastruktur dalam Rancangan KUA-PPAS 2025 Platmerah.net, Depok - Badan Anggaran  DPRD Kota Depok...

Diskusi Interaktif Anak Muda Tugu,Mengkaji Permasalahan dan Solusi

Sen, 11 Nov 2024 09:10:16am

   Diskusi Interaktif Anak Muda Tugu Platmerah.net,Depok, 10 November 2024 - Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme,...

Mohammad Idris Resmikan DOS Tahap II

Sen, 11 Nov 2024 08:20:58am

Mohammad Idris Resmikan DOS Tahap II Platmerah.net,Depok- Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Ketua TP PKK Elly Farida, Sekda Depok Nina...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 8
  • Visit Today : 8
  • Visitors Total : 116902
  • Visit Total : 221749