Dua hari setelahnya, Gigi Hadid dan temannya itu pun disidang dan dikenakan denda sebesar 1000 USD atau senilai Rp 14,9 juta.
Hingga saat ini belum ada pernyataan lainnya dari pihak Gigi Hadid terkait kebebasannya tersebut.
Sebelumnya, Gigi Hadid menjadi juga menjadi pembicaraan netizen setelah mengunggah tato bergambar naga yang ukurannya lumayan besar di bagian paha kanannya. Supermodel itu membagikan debut tato ke akun Instagram pada 14 Juli lalu.
Perempuan bernama lengkap Jelena Noura Hadid mengenakan bikini bermotif koral, dan dengan ekspresi nakal memamerkan tato bernama naga yang rumit. Tatonya lengkap dengan cakar dan ekor yang berputar-putar.
Foto yang dipublikasikannya pun disertai dengan emoji ‘selamat pagi’. Di Stories Instagram, dia kembali memposting ulang karya seni terbaru di tubuhnya lewat seniman Alana O’Herlihy.
“Tattoss #onegirlstrip,” tulis Alana. Gigi Hadid pun menambahkan, “Apakah aku telah menjadi seorang Girl with the Dragon Tattoo di era sekarang?”
PLATMERAH || JAKARTA || Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan Holding Perkebunan Nusantara atau PT Perkebunan Nusantara...
Gandara Budiana Mendesak Pengadaan Mobil Damkar yang Mampu Menjangkau Gedung Bertingkat di Depok Platmerah.Net.Depok- Dalam memberikan...
Pengrajin Tahu Tempe Depok Mogok Produksi Tiga Hari Platmerah.net Depok- ratusan pedagang tahu tempe Kota Depok melakukan aksi protes unjuk...
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, FPKD dan DKLH Bersihkan Setu Patinggih Tapos. Platmerah.Net,Depok-Dalam rangka memperingati Hari Peduli...
Family Gathering Tim Imam Musanto Center di Anyer Banten Platmerah.net,Banten- Guna tingkatkan solidaritas , kerjasama serta menumbuhnya rasa...