Dua hari setelahnya, Gigi Hadid dan temannya itu pun disidang dan dikenakan denda sebesar 1000 USD atau senilai Rp 14,9 juta.
Hingga saat ini belum ada pernyataan lainnya dari pihak Gigi Hadid terkait kebebasannya tersebut.
Sebelumnya, Gigi Hadid menjadi juga menjadi pembicaraan netizen setelah mengunggah tato bergambar naga yang ukurannya lumayan besar di bagian paha kanannya. Supermodel itu membagikan debut tato ke akun Instagram pada 14 Juli lalu.
Perempuan bernama lengkap Jelena Noura Hadid mengenakan bikini bermotif koral, dan dengan ekspresi nakal memamerkan tato bernama naga yang rumit. Tatonya lengkap dengan cakar dan ekor yang berputar-putar.
Foto yang dipublikasikannya pun disertai dengan emoji ‘selamat pagi’. Di Stories Instagram, dia kembali memposting ulang karya seni terbaru di tubuhnya lewat seniman Alana O’Herlihy.
“Tattoss #onegirlstrip,” tulis Alana. Gigi Hadid pun menambahkan, “Apakah aku telah menjadi seorang Girl with the Dragon Tattoo di era sekarang?”
PLATMERAH.Tasikmalaya _ Tim Puskesmas Kecamatan Cibeureum, kota Tasikmalaya, pada hari kamis (10/2/22), menggelar kegiatan tiga bulanan (triwulan)...
Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...