Kemenkes Akan Hapus Aplikasi Pedulilindungi, Diganti dengan SATUSEHAT

Sel, 28 Feb 2023 03:14:10pm Dilihat 1056 kali author Rintos Sastro Sinambela
DANTE5SAK-605x800
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA || Kementerian Kesehatan RI akan memangkas sistem pelaporan kesehatan melalui SATUSEHAT. Platform tersebut mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi 8 aplikasi. Salah satu aplikasi yang akan dihapus adalah Pedulilindungi.

“Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu kita bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital. Dengan satu sehat itu cuman jadi 8 pelaporan. Jadi di Puskesmas yang tadinya bikin laporan mengisi aplikasi segala macam itu semuanya ada 400 aplikasi, nanti dengan SATUSEHAT itu akan menjadi 8 aplikasi,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono pada konferensi pers Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jakarta, Kamis 23/02/2023.

Disampaikan kemenkes, SATUSEHAT merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services. Platform ini merupakan perwujudan dari pilar ke enam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.

Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) dilakukan selama dua hari pada 23-24 Februari 2023, diikuti 800 peserta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, direktur rumah sakit, dan kepala lab kesehatan masyarakat.

Rakerkesnas 2023 mengusung tema Harmoni Transformasi Pusat dan Daerah untuk mengoptimalkan dan mempercepat hasil kerja pembangunan kesehatan. Sinergi sistem kesehatan nasional agar lebih kuat, siaga, antisipatif, responsif, dan tangguh dalam menghadapi ancaman kesehatan.

Setelah Sesi pembukaan, dilanjutkan penjelasan pilar yang lebih detail oleh penanggung jawab teknis terkait. Pada pertemuan ini juga dilakukan sesi berbagi best practice tiap tiap pilar transformasi. Sesi terakhir adalah diskusi tematik yang bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi percepatan implementasi transformasi kesehatan.

News Feed

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Baca Juga

Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor Tempo

Pangdam Hasanuddin Kunker Ke Yonif 725/Woroagi Kendari Awali Dengan Lari : Saya Bangga Dengan Kalian

Pasanggiri Jaipong dan Upaya Pelestarian Budaya

Pengawasan Pemerintah Pusat Atas Kerusakan  Lingkungan Pada Kegiatan  Tembang  Batu Bara Di Indonesia

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1344
  • Visit Today : 1390
  • Visitors Total : 384720
  • Visit Total : 686227