Pembaharuan Sistem Hukum Pidana

Sel, 10 Okt 2023 05:14:38pm Dilihat 1084 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

Artikel Oleh : Christoffel H Sihotang, S.H

( Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara )

PLATMERAH||MEDAN|| KUHP dianggap tidak dapat menampung berbagai permasalahan dan perkembangan bentuk-bentuk tindak pidana baru, yang tentu saja sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama berkaitan dengan sifat dogmatis dan substansial dalam KUHP yang sangat kental dengan aliran klasik dan barat, walaupun memang tidak selalu yang berbau barat adalah buruk. Dengan demikian, dalam mempelajari hal yang bersifat dogma atau substansial dalam KUHP hendaklah diiringi dengan kebijaksanaan dan kewaspadaan.

Artinya, jika hal-hal yang berbau dogma didalam KUHP digunakan secara kaku (tanpa kebijaksanaan), maka output yang dihasilkan tentu saja menghambat tujuan penegakan hukum pidana, bahkan tidak tertutup kemungkinan menghambat ide-ide pembaharuan hukum pidana Indonesia yang selalu digaungkan. Sehingga sudah sepantasnya kita menggalang pembaharuan hukum pidana Indonesia yang berasal dari nila-nilai dasar dan nilai-nilai sosio-filosofik, sosio-politik dan sosio-kultural yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Upaya melakukan pembaharuan hukum pidana, pada hakikatnya termasuk bidang kebijakan hukum pidana yang merupakan bagian dan terkait erat dengan kebijakan penegakan hukum, kebijakan kriminal dan kebijakan sosial. Maka dari itu pembaharuan hukum pidana pada prinsipnya merupakan bagian dari kebijakan (upaya rasional) untuk memperbaharui substansi hukum dalam rangka lebih mengefektifkan penegakan hukum, menanggulangi kejahatan dalam rangka perlindungan masyarakat, serta mengatasi masalah sosial dan masalah kemanusiaan dalam rangka mencapai tujuan nasional yaitu perlindungan sosial dan kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, sudah seharusnya pembaharuan hukum pidana bersumber pada ide-ide dasar Pancasila, yang merupakan landasan nilai-nilai kehidupan kebangsaan yang dicita-citakan dan digali untuk bangsa Indonesia. Ide-ide dasar Pancasila mengandung keseimbangan nilai/ide didalamnya, yaitu diantaranya Religiustik, Humanistik, Nasionalisme, Demokrasi, Keadilan Sosial. Keseimbangan lima ide itu apabila terasa sulit digali dan diimplementasikan, maka dapat dipadatkan menjadi tiga keseimbangan saja, diantaranya Religiustik, Sosio demokrasi (penyatuan antara ide demokrasi dan keadilan sosial) dan Sosio nasionalisme (penyatuan antara ide humanistik dan nasionalisme) Dan apabila ketiga ide yang dipadatkan itu masih dirasa sulit untuk digali dan dijalankan maka cukup dengan satu ide saja, yakni kerjasama, yang mencakup keseluruhan ide yang dirumuskan sebelumnya.

 

News Feed

HUT ke-41 Bukit Asam, Tebar 16.000 Benih Ikan di Sungai Enim

Rab, 23 Feb 2022 03:49:34pm

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 PT Bukit Asam (PTBA) tahun 2022 kembali melakukan...

253 Siswa/i SMK Bukit Asam disebar ikuti PKL di Dunia Usaha dan Industri

Rab, 23 Feb 2022 11:42:24am

“Salahsatunya PKL di Tanjung Enim Radio TERAction”   PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka untuk menyiapkan tamatan Sekolah...

Pada Forum Renja Sekretariat DPRD Kota Depok,Anggota  DPRD Pertanyakan Pokir yang diambil OPD

Sel, 22 Feb 2022 09:17:47pm

Platmerah.net,Depok- Anggota PRD Kota Depok mempertanyakan banyak Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang belakangan justru diambil Organisasi...

Kadis PUPR Depok Turun Langsung Tangani Longsor di Perumahan Puri Sriwedari Cimanggis..

Sel, 22 Feb 2022 06:39:21pm

  Kadis PUPR Depok Turun Langsung Tangani Longsor di Perumahan Puri Sriwedari Cimanggis.. Platmerah.Net,Depok-Guna Meng antisipasi longsor...

Aneka Lomba Songsong HUT 103 Damkar

Sel, 22 Feb 2022 03:31:19pm

Aneka Lomba Songsong HUT 103 Damkar   Platmerah.Net,Depok - Mempe ringati HUT Damkar ke103 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1203
  • Visit Today : 1290
  • Visitors Total : 254276
  • Visit Total : 519769