PURWAKARTA – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terima kunjungan dan penilaian dari Ombudsman RI Senin, (28/8/2023).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, tujuan dilakukan peninjauan yakni untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Purwakarta yang disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.
“Salah satu tujuan penilaian ini yaitu untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir pelaku maladministrasi penyelenggara pelayanan publik,” Ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu.
Ia menjelaskan, dalam menilai pelayanan publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebelum menilai, Ombudsman RI akan melakukan upaya untuk mentransfer pengetahuan terkait apa yang harus dipersiapkan.
Lanjut Kapolres, kegiatan ini dilakukan guna Penilaian atas pelayanan yang di lakukan oleh Polri khusunya Polres Purwakarta terhadap pelayanan yang di berikan kepada masyarakat.
“Rangkain kegiatan ini yakni wawancara terhadap Kasat Lantas, Ka SPKT dan pengisian kusioner dan dilanjutkan dengan pengecekan pelayanan publik oleh tim ombudsman,” ungkapnya.
Dengan demikian, kata Edwar, dapat melihat sejauh mana mereka dapat mengimplementasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari rekan Ombudsman RI tadi, berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Purwakarta. Yang pasti kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Edwar.
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...