Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) berencana untuk bertemu Hakim Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra, S.H dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H. M.S. Pertemuan ini untuk meminta kesediaannya menjadi “Saksi Fakta” dalam Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. No. : 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023.
“Rencana bertemu dilakukan besok Selasa, 31 Oktober 2023, Pukul 11.00 WIB di Gedung MK,” kata Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Tim Pembela Demokrasi (TPDI) telah melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Anwar Usman dan hakim-hakim lainnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Pelapor dari Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus mengungkapkan alasan laporan yang ditujukan kepada Anwar Usman.
Petrus Selestinus mengatakan hakim yang mengadili sebuah perkara tidak boleh berkepentingan.
Selain itu, Petrus juga menyebut hakim tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang diadili dalam perkara.
Seperti yang diketahui, Anwar Usman merupakan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga paman Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
“Setiap hakim yang mengadili perkara baik itu hakim konstitusi maupun hakim yang berada dibawah tanggung jawab Mahkamah Agung mereka tidak boleh berkepentingan, mereka tidak boleh memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan pihak yang mereka adili, itu kata undang-undang,” kata Petrus. (Amr)
Kemenag RI Berikan Bantuan AL Quran dan Surah YaasinKepada MT Balwan Kota Depok Platmerah.Net -Kabupaten Bogor- Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan...
DPW LIRA Sultra Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Kapolri dan Pangdam, Terkait Dugaan Intimidasi Warga. Platmerah.Net,Kendari - Dewan Pimpinan...
Secara Aklamasi Hasdar Kembali Pimpin Gapensi Sultra Plat Merah.Net, Kendari-Hasdar kembali terpilih menjadi Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD)...
PLATMERAH,- Nurhayati adalah salah satu contoh warga negara yang peduli dengan persoalan maraknya korupsi di negeri ini. Kepedulian itu ditunjukkan...