7959C806-96EE-4450-A391-C885EE1C21CC
[Sassy_Social_Share]

“Pelaksanaanya dibatasi hanya siang hari sampai dengan pukul 17.00 Wib”
 
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Sebagai wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait penertiban hiburan masyarakat musik orgen beraliran Remix yang menjadi cikal bakal penyalah gunaan obat-obatan terlarang atau Narkoba, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) lakukan MoU Penandatangan Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham).,LL.M (Abdn)., Ph.D bersama unsur Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Senin (06/02/2023).
 
 
Dalam acara yang yang dikemas dalam Silahturahmi Plt Bupati Muara Enim dengan para Camat,Lurah dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muara Enim itu, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan, bahwa setiap penyelenggaraan acara hiburan musik orgen tunggal,band, atau hiburan yang sifatnya tidak sejalan dengan norma agama, adat serta norma hukum yang berlaku, seperti musik orgen yang beraliran Remik (House Musik,red). Oleh karenanya lanjutnya dalam pelaksanaan hajatan nantinya masyarakat diharuskan untuk meminta izin dan membuat surat pernyataan kepada RT / RW setempat, yang mana dalam waktu pelaksanaanya dibatasi hanya siang hari sampai dengan pukul 17.00 Wib.
 
Kapolres menegaskan, apabila terjadi pelanggaran akan diberhentikan atau dibubarkan serta dikenakan sanksi hukum yang berlaku sesuai dengan Pasal 10 ayat 1 Peraturan Daerah Muara Enim Nomor 06 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan ancaman hukuman berupa kurungan 6 (enam) Bulan dan denda Rp.50.000.000,-.
 
Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim dalam sambutanya menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keamananan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah tindak kejahatan dan penyakit masyarakat seusai Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
 
“Untuk itu saya berpesan kepada seluruh Camat dan Kades yang hadir pada kesempatan ini untuk mendukung penuh penertiban hiburan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kesepakatan bersama ini. Kades merupakan ujung tombak uluran tangan pemerintah sampai kepelosok desa, keberhasilan penertiban masalah ini bergantung kepada Bapak- Ibu sekalian,”pungkas Plt Bupati.
 
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama pagi itu, unsur Forkopimda, Pj Sekda, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala OPD, Camat beserta Kades se-Kabupaten Muara Enim. (HAI)

News Feed

Koalisi Pewarta, Aktifis LBH Dan LSM Mengutuk Atas Kekerasan Terhadap Wartawan Yang Dilakukan Oknum Deli Serdang.

Kam, 17 Okt 2024 09:17:26pm

  Koalisi Pewarta, Aktifis LBH Dan LSM Mengutuk Atas Kekerasan Terhadap Wartawan Yang Dilakukan Oknum Deli Serdang. Platmerah.net,Deli...

Antara Pilih Menteri atau Tetap Ketua DPD RI..

Kam, 17 Okt 2024 09:04:29pm

  Antara Pilih Menteri atau Tetap Ketua DPD RI.. Platmerah.net,Prestasi putra asli Bengkulu patut diacungi jempol saat berkancah di tingkat...

Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Sarankan PT. Kewalram Unit Dua segera Revisi Dokumen Andalalin.

Kam, 17 Okt 2024 07:04:48pm

SUMEDANG   PLATMERAH  NET   PT.Kewalram Unit Dua salasatu perusahaan yang bergerak Di Bidang industri Textil yang Berlokasi di Desa Cikahuripan...

Hasil  Survei Keunggulan Supian-Chandra Di Pilkada Depok,Warga Ingin Suasana Baru.

Kam, 17 Okt 2024 03:57:48pm

Hasil  Survei Keunggulan Supian-Chandra Di Pilkada Depok,Warga Ingin Suasana Baru. Platmerah.net,Depok- Terus meroket  elektabilitas pasang an...

Deddy Arianto Resmi Jabat Ketua DPRD Muara Enim Periode 2024-2029. Pj. Bupati Optimis Hubungan Eksekutif-Legislatif Makin Solid

Kam, 17 Okt 2024 02:22:07pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim resmi memiliki ketua baru untuk masa jabatan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 66
  • Visit Today : 77
  • Visitors Total : 102341
  • Visit Total : 201547