23 TKI Ilegal yang Gagal Berangkat Hendak Direkrut Jadi Admin Judol

Sab, 9 Nov 2024 08:14:16pm Dilihat 246 kali author Wismo
kasat-reskrim-polresta-bandara-soetta-kompol-reza-pahlevi_169_copy_480x304
[Sassy_Social_Share]

 

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Pahlevi di Polres Soetta

23 TKI Ilegal yang Gagal Berangkat Hendak Direkrut Jadi Admin Judol

Platmerah.net,Jakarta – Kepolisian Resor Kota Bandara Internasional Soekarno-Hatta gagalkan keberangkatan 23 calon tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia ilegal.

Polisi mengatakan para calon TKI mayoritas akan dipekerja kan sebagai admin judi online (judol) hingga penipuan (scammer).

“Yang dari pendalaman tim, diketahui tujuh orang itu ke destinasi negara Thailand, itu sebagai admin judi online, 5 orang ke negara Kamboja sebagai bagian dari sindikat scammer,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Pahlevi di Polres Soetta, Sabtu (9/11/2024).

“Jadi dari pendalaman tim untuk pencegahan tanggal 5 sampai 8 ini di antaranya memang dominan akan dipekerjakan di sektor admin perjudian

online dan scam,” lanjutnya. Di sisi lain. para calon PMI yang akan dipekerjakan di sektor judol dan scammer tersebut hanya diiming-imingi gaji Rp 6-7 juta tanpa adanya pengertian tentang latar belakang pekerjaannya itu. “Dalam pendalaman tim memang mereka ditawarkan gaji dengan besaran antara 6 sampai dengan 7 juta rupiah per bulan. Mereka sendiri tidak begitu memahami apa itu definisi dari scammer,” ujarnya. Siber Bareskrim Berhasil Kembali Sita Aset Rp 13,8 M Terkait Situs Judi Online “Namun mereka pada saat direkrut diminta menunjukkan keterampilan mengoperasikan komputer. Pada saat didalami oleh tim, mereka berpikir bahwa pekerjaannya tidak jauh dari operator di kantor sebagai admin komputer,” sambungnya. Reza menyampaikan, sejauh ini ada sembilan destinasi negara yang sering menjadi tujuan calon PMI. Negara Asia Tenggara masih menjadi tujuan utama. “Kami laporkan juga dalam pencegahan kali ini ada sembilan negara yang menjadi destinasi. Yang pertama negara Thailand sebanyak tujuh orang, kemudian negara Korea Selatan sebanyak dua orang. Kemudian negara Uni Emirat Arab sebanyak dua orang. Negara Singapura satu orang, Negara China satu orang, negara Dubai dua orang, negara Malaysia dua orang, negara Kamboja lima orang, dan negara Bahrain satu orang,” papar Reza. Sementara itu, Reza mengung kapkan pihaknya belum mengamankan pelaku. Ia menyebut pelaku ada di luar negeri. “Dalam pencegahan ini, kita masih belum mengamankan pelaku. Kita masih menelusuri karena banyak di antara mereka berkedudukan dan saat ini ada di luar negeri,” tuturnya. Jaringan Kamboja di Jakbar Dari kasus ini, Reza pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam mencari informasi yang saat ini tersebar, baik di media online maupun platform media sosial. Supaya masyarakat tak tertipu dengan bentuk penawaran pekerjaan yang dilakukan ataupun yang ditawarkan oleh sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Karena Kita hari ini menyak sikan bersama, masih banyak saudara-saudara kita yang ingin mengadu nasib di perantauan, namun sangat disayangkan masih banyak oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan dari praktik pemberangkatan secara nonprosedural Ini,” imbuhnya.(**).

News Feed

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 61
  • Visit Today : 67
  • Visitors Total : 249150
  • Visit Total : 514123