25 Lembaga Negara yang Tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara.

Sen, 14 Mar 2022 11:01:27pm Dilihat 1576 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

 

Daftar 25 Lembaga Negara yang Tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara.

Platmerah.Net, Jakarta- Kementerian Pendayagu naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Perenca naan dan Pem bangunan Nasional (Bappenas) menyusun lima klaster pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dilansir Senin (14/3/2022) Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan peminda han lima klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.

Pemindahan bertahap ini berlangsung dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastruktur IKN Nusanta ra.

Kementerian/lembaga negara yang akan dipin dahkan, dipilih sesuai dengan tata tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasar kan UUD 1945, UU Kemen terian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut, terdapat 25 lembaga yang tidak dipin dahkan ke Kota Nusantara, yakni:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

2. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

7. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

8. Komnas Perempuan

9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

11. SKK Migas

12. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)

14. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional

17. Komite Profesi Akuntan Publik

18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional

19. Badan Pengawas Rumah Sakit

20. Lembaga Sensor film

21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

22. Konsil Kedokteran Indonesia

23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

24. Konsil Keperawatan Indonesia

25. Dewan Sumber Daya Air

(**).

 

News Feed

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 618
  • Visit Today : 623
  • Visitors Total : 387565
  • Visit Total : 689450