Ade Supriatna Resmi Menjadi Ketua DPRD Kota Depok
Platmerah.net,Depok-Politikus Muda Partai Keadilan Sejahtera PKS Ade Supriatna secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (10/10/2024).
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi wajah baru kepemimpinan legislatif di Kota Depok, dengan komitmen kuat untuk mempercepat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dinilai krusial bagi kinerja DPRD.
Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Depok, Ridwan dan disaksikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok..
Dalam sambutannya, Ade Supriatna dapat mendorong akselerasi pembentukan AKD dengan cepat guna mendukung tugas-tugas legislasi dan pengawasan DPRD Kota Depok.
Dikatakan,“Kita akan terus bekerja keras agar pekan depan, seluruh AKD sudah terbentuk. Dengan terben tuknya AKD, kita dapat bergerak lebih cepat dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Depok,” ujarnya.
Ade Supriatna yang sebelum nya sebagai Bendahara Umum DPD PKS Kota Depok, Ade mengatakan pentingnya asas proporsionalitas dan kebersa maan dalam pembentukan AKD. Ia berharap prinsip ini dapat menjamin adanya kese imbangan dan representasi yang adil di semua alat kelengkapan, sehingga kinerja DPRD menjadi lebih efektif.
“AKD akan dibentuk dengan prinsip proporsional dan kebersamaan, memastikan setiap pihak terwakili dan dapat bekerja lebih keras lagi.”
Menurutnya, penting sinergi antara DPRD dengan berbagai elemen penting lainnya, termasuk Pemerintah Kota Depok, Forkopimda, dan perwakilan legislatif baik dari Provinsi Jawa Barat maupun DPR RI yang berasal dari dapil Depok.
“Kolaborasi dengan semua pihak sangat penting, sehingga kami bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Depok secara maksimal,” pungkasnya.(wismo).
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...