Akibat  Dugaan Penipuan Oknum Polwan Polres Batang Berinisial FAH

Sab, 23 Sep 2023 08:51:31pm Dilihat 1309 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Akibat  Dugaan Penipuan Oknum Polwan Polres Batang Berinisial FAH

Platmerah.net,Batang – Dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/177/IX/2023/SPKT/POLDA JAWA TENGAH yang dikeluarkan pada tanggal 22 September 2023, ada perkembangan baru dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum Polwan berpangkat Briptu berinisial FAH terhadap Amalia Rima Hakim (28) warga Kedungwuni, kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Setelah beberapa kali mediasi sejak tahun 2022 hingga mediasi terakhir dilakukan di ruangan Kasat Resnarkoba Polres Batang, oknum Polwan FAH mengakui kesalahannya dan menawarkan pembayaran dimuka sebesar 50 juta rupiah serta angsuran bulanan sebesar 200 ribu rupiah. Namun, korban Amel tidak menerima tawaran tersebut karena dampak perbuatan oknum Polwan tersebut telah memaksa korban untuk menggadaikan sertifikat rumahnya ke bank dan mencicil sebesar 6 juta rupiah setiap bulannya.

Akibat perbuatan terlapor Oknum Anggota Polwan berinisial FAH tersebut, korban atau pelapor mengalami kerugian lebih dari 500 juta Rupiah, Oknum Polwan FAH, Anggota Reserse Narkoba Polres Batang tampaknya belum menyadari kesalahannya dan dampak yang ditimbulkan, meskipun telah ditemui oleh wartawan beberapa kali. Amel, korban, berharap agar FAH segera sadar dan menyelesaikan kewajibannya dengan baik. Amel mengungkapkan bahwa jika dia memiliki uang, dia tidak akan melaporkan kasus ini, dan saat ini dia hanya berharap agar FAH memahami situasi ini dan mau menyelesaikan utangnya dengan baik.

Oknum Polwan berinisial FAH dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.(tim).

News Feed

Seekor Biawak Ukuran Sedang Masuk ke Kantin Gedung Baleka Depok

Jum, 18 Feb 2022 04:03:54pm

Seekor Biawak Ukuran Sedang Masuk ke Kantin Gedung Baleka Depok   Platmerah.Net,Depok-Kantin Ge dung Baleka Pemkot Kota Depok yang berada pada...

Meningkatnya Kasus Covid 19 di Bantar, Tedy Setyadi Kembali Perketat Prokes

Jum, 18 Feb 2022 03:01:54pm

PLATMERAH [Tasikmalaya] -Seiring Meningkatnya kembali Kasus Covid-19 di Wilayah puskesmas Bantar, Kec. Bungursari kota Tasikmalaya khususnya dan kota...

Jum, 18 Feb 2022 02:11:11pm

Salam Komando Dandim 0618/BS bersama Pangdam...

Mendadak Gelar Jumpa Pers, Pemkab Muara Enim Bantah Pemberitaan Hoax Media Sumselpost

Jum, 18 Feb 2022 12:25:58pm

Pj Sekda : Pemberitaan Tidak Berdasarkan Fakta dan Cenderung Tendensius dan Opini   PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Menindak lanjuti pemberitaan...

Pemkab Muara Enim Tengahi Masalah Warga Kayuara Dengan Perusahaan Sawit PT SAM

Jum, 18 Feb 2022 12:00:48pm

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menengahi permasalahan warga Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida...

Baca Juga

Ratusan Jemaah Mesjid Baitul Kamal Pemkot Depok Gelar Aksi Peduli Palestina

PT. TPL Bantu Masyarakat Korban Bencana Gempa Bumi

Menhan Sebut Awak Media Gratis Berobat di RSPPN Soedirman

Si Manis dari Parungbanteng

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

HUT ke-9 PT SBS usung Tema “Tumbuh Berkembang, Berkelanjutan dan Profesional”

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1592
  • Visit Today : 1828
  • Visitors Total : 386530
  • Visit Total : 688289