Benny Rhamdani Tak Bisa Buktikan Sosok T?.

Kam, 8 Agu 2024 10:36:56am Dilihat 83 kali author Wismo
66b1f2b3d1a2d-kepala-badan-reserse-kriminal-kabareskrim-polri-komjen-pol-wahyu-widada_375_211_copy_280x211
[Sassy_Social_Share]

 

Benny Rhamdani Tak Bisa Buktikan Sosok T ?.

 

Platmerah.net, Jakarta-Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, katakan Benny Rhamdani yang Tak Bisa Buktikan Sosok T.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diminta tidak asal bunyi (asbun) jika tidak mengetahui kebenaran suatu hal.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menanggapi pernyataan Benny yang tidak bisa mengungkap secara terang -terangan sosok pengendali judi online kebal hukum berinisial T,usai dua kali diperiksa polisi.

“Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong,” ucap Wahyu Widada, Selasa (06/08/2024).

Namun, Wahyu tidak menjawab ketika ditanya perihal konse kuensi hukum yang bakal diterima Benny Rhamdani, karena ucapannya tersebut. Dia tidak menjelaskan apakah yang dilakukan Benny masuk dugaan penyebaran berita bohong atau hoax atau tidak.

Polisi mengungkap bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak memiliki bukti perihal pernyata annya terkait sosok inisial T pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.

Benny Rhamdani Tak Bisa Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online Saat Diperiksa Polisi, tapi Bilang Presiden Jokowi dan Kapolri Kaget?

Polisi mengungkap bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak memiliki bukti perihal pernyata annya terkait sosok inisial T pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Benny tak bisa mengungkap dengan gamblang sosok T yang dimaksud itu.

Benny, kata Djuhandani, tidak menyertakan bukti apapun kepada penyidik tentang sosok T saat ia diperiksa.

“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan.” jelasnya.

Sebelumnya yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,ucap Djuhandani, Senin 5 Agustus 2024.

Karena itu, Djuhandani menyebut bahwa Benny telah meminta maaf pada penyidik lantaran tidak bisa mengung kap sosok T.

Selanjutnya, Benny juga akan menyampai kan permintaan maaf secara terbuka ke publik melalui media terkait hal ini.

“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja,” katanya.

Benny menjalani pemeriksaan selama delapan jam lamanya. Terhitung sejak mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.17 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, Benny mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Namun, ia enggan merinci apa saja materi pertanyaan dalam pemeriksaan lanjutan ini.

Benny kepada wartawan di Mabes Polri. Mengatakan, jika ingin mengetahui perihal materi penyidikan agar memin tanya langsung kepada tim penyidik.

“Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya,” ujarnya.(***).

Sumber: tvonenews.com

 

 

 

 

News Feed

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 166
  • Visit Today : 179
  • Visitors Total : 169177
  • Visit Total : 297376