Benny Rhamdani Tak Bisa Buktikan Sosok T ?.
Platmerah.net, Jakarta-Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, katakan Benny Rhamdani yang Tak Bisa Buktikan Sosok T.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diminta tidak asal bunyi (asbun) jika tidak mengetahui kebenaran suatu hal.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menanggapi pernyataan Benny yang tidak bisa mengungkap secara terang -terangan sosok pengendali judi online kebal hukum berinisial T,usai dua kali diperiksa polisi.
“Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong,” ucap Wahyu Widada, Selasa (06/08/2024).
Namun, Wahyu tidak menjawab ketika ditanya perihal konse kuensi hukum yang bakal diterima Benny Rhamdani, karena ucapannya tersebut. Dia tidak menjelaskan apakah yang dilakukan Benny masuk dugaan penyebaran berita bohong atau hoax atau tidak.
Polisi mengungkap bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak memiliki bukti perihal pernyata annya terkait sosok inisial T pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.
Benny Rhamdani Tak Bisa Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online Saat Diperiksa Polisi, tapi Bilang Presiden Jokowi dan Kapolri Kaget?
Polisi mengungkap bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak memiliki bukti perihal pernyata annya terkait sosok inisial T pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Benny tak bisa mengungkap dengan gamblang sosok T yang dimaksud itu.
Benny, kata Djuhandani, tidak menyertakan bukti apapun kepada penyidik tentang sosok T saat ia diperiksa.
“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan.” jelasnya.
Sebelumnya yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,ucap Djuhandani, Senin 5 Agustus 2024.
Karena itu, Djuhandani menyebut bahwa Benny telah meminta maaf pada penyidik lantaran tidak bisa mengung kap sosok T.
Selanjutnya, Benny juga akan menyampai kan permintaan maaf secara terbuka ke publik melalui media terkait hal ini.
“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja,” katanya.
Benny menjalani pemeriksaan selama delapan jam lamanya. Terhitung sejak mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.17 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, Benny mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Namun, ia enggan merinci apa saja materi pertanyaan dalam pemeriksaan lanjutan ini.
Benny kepada wartawan di Mabes Polri. Mengatakan, jika ingin mengetahui perihal materi penyidikan agar memin tanya langsung kepada tim penyidik.
“Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya,” ujarnya.(***).
Sumber: tvonenews.com
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...
Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...
Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...
Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...