IMG-20221104-WA0119
[Sassy_Social_Share]

BPN Kota Depok Perbaiki Kinerja Melalui Program Pelataran dan selesaikan 200 Sertifikat tertunda

Platmerag.net, Depok- Image miring masyarakat terkait pelayanan Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok yang sarat dengan pungutan liar (pungli) akibat praktik mafia tanah, terjawab.

Kantor ATR/BPN Kota Depok siap menghadapi banyak tantangan dalam upaya memperbaiki citra BPN dan berbenah perbaiki kinerja, salah satunya dengan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).

Hal itu diungkapkan Setyo Anggraini Kepala Kantor BPN Kota Depok ketika silahturahmi ke Kantor PWI setempat Jumat (04/10/2022).

Oleh karena itu,kami hari ini senang sekali dapat silaturah mi dan berdiskusi dengan wartawan PWI Kota Depok sekalian koordinasi dan kolabo rasi ini sangat diperlukan dalam rangka meningkat kan kinerja BPN Kota Depok, ujar Anggraini.

 


Anggraini yang baru memim pin BPN Kota Depok tujuh bulan terakhir,bertekad meningkatkan kinerja yang ada.

“BPN Kota Depok selama ini menangani tak kurang 7.000 berkas permohonan pertana han setiap bulan. Untuk itu saya terus meningkat kinerja pegawai dari hari ke hari,” terang Setyo Anggraini yang sebelumnya menjabat Kepala BPN Kota Cirebon.

Menurut Anggraini, salah satu strategi agar masyarakat umum puas atas pelayanan BPN, yakni pelaksanaan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).

“Pelataran adalah program pelayanan pertanahan yang dibuka pada Sabtu dan Ahad. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi pertanahan karena sibuk bekerja,” jelasnya.

Program Pelataran merupakan gagasan Menteri ATR /BPN Hadi Tjahjanto dan BPN Kota Depok akan mengawal sepenuhnya Program Pelataran agar berjalan optimal.

“Melalui teman-teman PWI, kami mengimbau warga Kota Depok agar mengurus sendiri administrasi pertanahan. Bayarlah biaya sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada lebih-lebih,” tegas Anggraini.

Sementara itu, Kasie Pengukuran  BPN Depok Yoga Muanwar,menyinggung tentang program PTSL yang masih tertinggal menyebutkan saat ini ada 200 Sertifikat yang menunggu pe nyelesaian dalam sebulan ini.

Staf tersebut ingin disampai kan ke masyarakat terkait masalah surat BPN itu bukan mengukur luas tetapi mengu kur batas kepemilikan tanah seorang agar tidak bergeser.

Usai diskusi, Ketua PWI Kota Depok menyerahkan makalah tentang UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Pers kepada Kepala Kantor BPN Kota Depok, Setyo Anggraini yang didampingi Kasie Pengukuran BPN Depok, Yoga Muanwar dan Kasie Sengketa BPN Depok, Hodidjah. (Wismo)

 

News Feed

Lepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita

Sel, 15 Feb 2022 07:04:03pm

Melepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita PADANG - Sebagai Insan Manusia yang lahir ke atas dunia ini, tentunya diciptakan...

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam

Sel, 15 Feb 2022 06:57:17pm

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam Platmerah.net, Depok- Mantan Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte menyebut kan,...

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC ..

Sel, 15 Feb 2022 02:27:32pm

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC .. Platmerah.Net, Depok- Setelah menggelar Musyawarah Anak Cabang- Musancab secara Marathon...

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS

Sel, 15 Feb 2022 12:21:58pm

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS   Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...

KPU Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sen, 14 Feb 2022 10:09:56pm

PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 117
  • Visit Today : 124
  • Visitors Total : 170102
  • Visit Total : 299016