Platmerah - Bongkar Fakta Tajam Dan Terarah
AF89A200-3E26-45C4-BEF7-826DCE369AE5

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Setelah sekian lama penantian panjang kekosongan jabatan Wakil Bupati Muara Enim akhirnya pada Rapat Paripurna ke XVII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim dalam rangka Pemungutan dan Penghitungan suara serta penetapan Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H.,LL.M.,Ph.D terpilih sebagai Wakil Bupati Muara Enim,Selasa (6/9/2022).
 
Proses pemungutan suara sendiri di awali dengan pengambilan nomor urut, Kaffah
yang diusung dari Partai Demokrat dengan PKB mendapatkan Nomor 1 sementara Yudistira diusung dari Partai Hanura mendapatkan nomor urut 2. Dan pada akhirnya Ahmad Usmarwi Kaffah dengan nomor urut 1 ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muara Enim terpilih usai mendapat 35 suara mengalahkan nomor urut 2, Muhammad Yudistira Syahputra yang memperoleh 1 suara.
 
 
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 36 dari 45 orang anggota DPRD Muara Enim dan Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki B.Sc bersama Wakil-wakil Ketua dan Pj Sekda Muara Enim. Juga turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Staf Ahli, para Asisten dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim, para Camat, dan perwakilan BUMN/BUMD,BUMS, dalam wilayah Kabupaten Muara Enim, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
 
Dengan dipandu oleh Pansus Pemilihan, kedua saksi dari calon wakil Bupati yang telah ditetapkan terlebih dahulu menyerahkan surat mandat yang kemudian diverifikasi oleh pansus pemilihan. Lalu Pansus Pemilihan kemudian menyampaikan tatacara pemungutan suara. Pemungutan suara dilakukan secara langsung dan tertutup. Para pemilih melakukan pemilihan dengan cara mencoblos menggunakan alat yang disediakan oleh panitia khusus pemilihan. Para pemilih juga tidak diperkenankan membawa handphone atau kamera serta alat-alat lain yang dapat memberikan tanda pada surat suara. Saksi dari kedua calon Wakil Bupati kemudian melakukan pengecekan surat suara untuk memastikan kondisi dan jumlah surat suara yang berjumlah 45 surat suara ditambah 5 surat suara cadangan.
 
Kemudian dilanjutkan pengecekan kondisi kotak suara dan bilik suara. Setelah dilakukan pengecekan, Ketua Pansus Pemilihan membuka acara pemungutan suara secara resmi. Anggota DPRD Muara Enim yang hadir dipanggil satu per satu untuk melakukan pencoblosan untuk memberikan suara. 
 
Adapun Pemilihan berlangsung selama lebih kurang 30 menit. Saksi kedua calon wakil bupati kemudian mengecek jumlah surat suara tersisa. Usai anggota DPRD Muara Enim memberikan suara, Pansus Pemilihan selanjutnya memandu kegiatan penghitungan suara dengan terlebih dahulu kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan jumlah surat suara yang masuk. Penghitungan suara sendiri dilakukan secara terbuka serta disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna yang hadir. Surat suara dibuka satu per satu dan dicek keabsahannya oleh saksi dan pansus pemilihan.
 
Ahmad Usmarwi Kaffah saat menyaksikan penghitungan suara pemilihan Wakil Bupati Muara Enim masa jabatan 2018-2023 didampingi sang istri, juga demikian Muhammad Yudistira Syahputra didampingi sang istri.
 
Dan pada akhirnya hasil Pemungutan Suara
Calon wakil Bupati Muara Enim nomor 1, Ahmad Usmarwi Kaffah menang telak dalam proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim dengan perolehan suara sebanyak 35 suara, sementara Calon Wakil Bupati nomor urut 2 Yudistira Syahputra hanya mendapatkan satu suara. 
 
Dengan demikian secara sah berdasarkan pasal 18 ayat 1 peraturan DPRD Kabupaten Muara Enim nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan tahun 2018-2023 menyatakan Ahmad Usmarwi Kaffah ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023.
 
Dalam rapat tersebut, pimpinan Rapat Liono Basuki mengatakan, dapat terlaksananya Pilwabup ini berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi pihaknya dengan Kemendagri RI, selain dari seluruh kelengkapan persyaratan kedua Cawabup sudah diperiksa ke pihak-pihak terkait (sah,red), dan ditambah dengan hasil koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Muara Enim dan KPU Muara Enim termasuk dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendukung suksesnya kegiatan ini. 
 
“Menyatakan saudara Ahmad Usmarwi Kaffah memperoleh suara sebanyak 35 suara, selanjutnya akan ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023. Selamat kepada Ahmad Usmarwi Kaffah yang secara sah terpilih menjadi Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023, kita lanjutkan jalinan sinergitas dalam membangun Kabupaten Muara Enim lebih baik,”ucap Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, saat memimpin dan menutup Rapat Paripurna ke XVII DPRD Muara Enim dalam rangka Pemungutan dan Penghitungan suara serta penetapan Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023. 
 
Sama halnya dengan Ketua DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan, A.P.,M.Si yang juga sempat hadir mengucapkan selamat atas terpilihnya Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023, semoga dengan jiwa muda yang gagah dapat membawa Kabupaten Muara Enim lebih baik dan lebih maju lagi kedepannya.
 
 
Sementara itu, saat diwawancara usai penetapan, Wakil Bupati terpilih Ahmad Usmarwi Kaffah menegaskan, dirinya akan melanjutkan apa yang telah ditanamkan oleh Bupati Ahmad Yani dan Juarsah yang sudah bekerja keras untuk menyajikan visi dan misi yang luar biasa baik untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim yaitu #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat.
 
“Tugas saya sekarang, bagaimana kita percepat apa yang sudah berjalan, kita perbaiki apa yang belum baik dengan sesegera mungkin menumbuhkan kemistri antara kita semua (eksekutif dan legislatif). Mari kita lanjutkan apa yang sudah ditata dengan baik guna menjadikan Kabupaten Muara Enim lebih maju dan sejahtera,”pungkasnya. (HAI)
 
Rapat dilanjutkan dengan agenda pengusulan pengesahan Wabub Muara Enim kepada Mendagri RI melalui Gubernur Sumatera Selatan yang ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim. (HAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed

MT Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian Mengambil Tema Tebar Kebaikan di BulanRamadhan 1444 H

Jum, 31 Mar 2023 07:23:40pm

MT Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian Mengambil Tema Yebar Kebaikan di BulanRamadhan 1444 H PLATMERAH.NET,BALAIKOTA, DEPOK- Mengangkat tema...

Sosialisasikan Penyesuaian Tarif, PDAM Lematang Enim Undang Forum Komunikasi RT/RW/Kadus se-Kecamatan Lawang Kidul,

Jum, 31 Mar 2023 10:23:56am

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak salahsatunya...

Rudi HM Samin Buka Puasa Bersama Dengan Sembilan PAC PP di Bojongsari Depok

Kam, 30 Mar 2023 10:49:57pm

Platmerah.net.Depok- Mantan Ketu MPC PP Kota Depok Rudi HM Samin turun gunung jumpai pengurus dan Anggota Pemuda Pancasila dari sembilan PAC...

Safari Ramadhan Perdana, Plt Bupati Muara Enim Kaffah Ajak Masyarakat Tambangan Kelekar Tingkatkan IMTAQ

Rab, 29 Mar 2023 10:35:39am

Platmerah. Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Tim Safari Ramadhan Pemkab. Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim...

Sudah 13 Tahun Tidak Naikan Tarif, Mulai 1 April 2023 PDAM Lematang Enim Naikkan Tarif Air Bersih

Rab, 29 Mar 2023 09:39:04am

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Untuk meningkatkan mutu pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim, mulai per 1 April 2023 PDAM...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 8
  • Visit Today : 15
  • Visitors Total : 43620
  • Visit Total : 83039
Chat Whatsapp