Chandra Rahmansyah: Berharap ASN Dapat Cepat Merespon Aduan Warga
Platmerah.net,Depok –
Aparat Sipil Negara. ASN sebagai sistem birokrasi harus siap melayani dan merespon setiap pengaduan masyarakat. Karena esensi pemerintah adalah melayani bukan untuk dilayani.
“Kami bersama Wali Kota Depok Supian Suri bertekad membang un Depok menjadi Kota yang maju, tentunya dengan visi dan misi yang kampanye telah usung untuk Depok Maju.”
Hal itu dikatakan,PLH Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (24/02/25).
Apel perdana yang dipimpinnya, telah dilantik menjadi Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030 bersama Wali Kota Depok Supian Suri..
Ia mengatakan,selama lima tahun kedepan menjabat sebagai pemimpin Kota Depok, dirinya ingin seluruh ASN dapat maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Serta dapat dengan cepat merespon aduan masyarakat sehingga dapat terselesaikan dengan cepat.
“Kami ingin peran ASN sebagai sistem birokrasi harus siap melayani dan merespon setiap pengaduan masyarakat. Karena esensi pemerintah adalah melayani bukan untuk dilayani,”ujarnya.
Chandra menyebutkan, dirinya bersama Wali Kota Depok Supian Suri bertekad membangun Depok menjadi Kota yang maju.
Untuk misi yang akan dijalankan, tambahnya, antara lain peningkatan produktivitas masyarakat secara inklusif melalui pembangunan yang selaras dan percepatan pembangunan infrastruktur yang maju dan ramah lingkungan.
Kemudian, pengembangan ekonomi kreatif berbasis teknologi serta transformasi pelayanan publik.
“Kami berharap setiap ASN mulai mempelajari dan menginternalisasi visi misi kami. Sehingga kami harapkan seluruh ASN dapat satu visi dan misi dengan kami demi Depok yang Maju,” tegasnya.(Wismo).
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...