Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Sel, 20 Agu 2024 09:42:41pm Dilihat 470 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Platmerah.net, Serdang Bedagai – Tim Koalisi Pewarta dan LSM meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) untuk serius menanga ni laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,sesuai laporan nomor: B-139/L.2.3/Dsb.4/08/2024.

Dalam surat tersebut, Kejatisu menyampaikan bahwa laporan pengaduan dengan nomor: 01/daerah/Lk PPWI GEMPUR/2024 tanggal 29 Juli 2024, terkait klarifikasi dan ekspose penggunaan dana desa di seluruh Kecamatan Dolok Masihul, telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk penanganan lebih lanjut.

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat nomor: R-492/L.2.3/Dsb.4/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024. Kejatisu juga menyarankan pelapor untuk berkoordinasi langsung dengan Kejari Sergai guna mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Tim Koalisi Pewarta dan LSM dalam pernyataannya meminta Kejatisu untuk memberikan perintah tegas kepada Kejari Sergai agar segera melakukan klarifikasi, konfirmasi, dan ekspose atas dugaan penya lahgunaan dana desa tersebut. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum yang serius dalam kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan untuk memastikan bahwa dana desa yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta Kejatisu dan Kejari Sergai untuk serius menangani laporan kami, demi mencegah adanya dugaan tindakan korupsi dan konspirasi dalam penggunaan dana desa. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” tegas Tim Koalisi Pewarta dan LSM.

Tim Koalisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, baik Kejatisu maupun Kejari Sergai, untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan bahwa uang rakyat digunakan sebaik-baiknya.

Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan yang juga berperan sebagai Ketua Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat menjalankan tugasnya dengan serius dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan anggaran negara, yang seharusnya diperuntukkan untuk pembang unan dan kesejahteraan rakyat.( RONY)

News Feed

Promosikan UMKM Lokal, Wabup Sumarni Buka Festival Ramadan Tahun 2025 di Museum Batubara

Kam, 6 Mar 2025 02:00:32am

Media PlatmerahI TANJUNG ENIM (SUMSEL) -Usai berkelilling sekaligus menjajal Wahana kereta bawah tanah di Wisata Museum Batu Bara Bukit Asam...

Supian Suri Pada Sidang Paripurna DPRD Depok Sampaikan Empat Program Prioritas

Sel, 4 Mar 2025 04:44:48pm

Supian Suri Pada Sidang Paripurna DPRD Depok Sampaikan Empat Program Prioritas   Platmerah.net,Depok. Sidang paripurna DPRD Kota Depok...

Anggaran: Operasional Satpol PP Kota Depok  dalam Setahun Hanya 270 juta Rupiah atau hanya  sepuluh Persen dari Anggaran yang Ada.

Sel, 4 Mar 2025 02:43:35pm

Anggaran: Operasional Satpol PP Kota Depok  dalam Setahun Hanya 270 juta Rupiah atau hanya  sepuluh persent saja. Platmerah.net, Depok- Hampir 90%...

Lagi, Polres Muara Enim Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penambangan Batu Bara Ilegal

Sel, 4 Mar 2025 10:58:21am

Media Platmerah I MUARA ENIM (SUMSEL) – Kepolisian Resor Muara Enim, Polda Sumatera Selatan tidak main-main untuk terus menangkap dan mengungkap...

PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek

Sel, 4 Mar 2025 05:39:28am

PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek Platmerah.net,Depok - Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro (Polrestro) Depok...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 699
  • Visit Today : 729
  • Visitors Total : 253772
  • Visit Total : 519208