Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Sel, 20 Agu 2024 09:42:41pm Dilihat 366 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Platmerah.net, Serdang Bedagai – Tim Koalisi Pewarta dan LSM meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) untuk serius menanga ni laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,sesuai laporan nomor: B-139/L.2.3/Dsb.4/08/2024.

Dalam surat tersebut, Kejatisu menyampaikan bahwa laporan pengaduan dengan nomor: 01/daerah/Lk PPWI GEMPUR/2024 tanggal 29 Juli 2024, terkait klarifikasi dan ekspose penggunaan dana desa di seluruh Kecamatan Dolok Masihul, telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk penanganan lebih lanjut.

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat nomor: R-492/L.2.3/Dsb.4/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024. Kejatisu juga menyarankan pelapor untuk berkoordinasi langsung dengan Kejari Sergai guna mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Tim Koalisi Pewarta dan LSM dalam pernyataannya meminta Kejatisu untuk memberikan perintah tegas kepada Kejari Sergai agar segera melakukan klarifikasi, konfirmasi, dan ekspose atas dugaan penya lahgunaan dana desa tersebut. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum yang serius dalam kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan untuk memastikan bahwa dana desa yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta Kejatisu dan Kejari Sergai untuk serius menangani laporan kami, demi mencegah adanya dugaan tindakan korupsi dan konspirasi dalam penggunaan dana desa. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” tegas Tim Koalisi Pewarta dan LSM.

Tim Koalisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, baik Kejatisu maupun Kejari Sergai, untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan bahwa uang rakyat digunakan sebaik-baiknya.

Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan yang juga berperan sebagai Ketua Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat menjalankan tugasnya dengan serius dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan anggaran negara, yang seharusnya diperuntukkan untuk pembang unan dan kesejahteraan rakyat.( RONY)

News Feed

Koalisi Pewarta, Aktifis LBH Dan LSM Mengutuk Atas Kekerasan Terhadap Wartawan Yang Dilakukan Oknum Deli Serdang.

Kam, 17 Okt 2024 09:17:26pm

  Koalisi Pewarta, Aktifis LBH Dan LSM Mengutuk Atas Kekerasan Terhadap Wartawan Yang Dilakukan Oknum Deli Serdang. Platmerah.net,Deli...

Antara Pilih Menteri atau Tetap Ketua DPD RI..

Kam, 17 Okt 2024 09:04:29pm

  Antara Pilih Menteri atau Tetap Ketua DPD RI.. Platmerah.net,Prestasi putra asli Bengkulu patut diacungi jempol saat berkancah di tingkat...

Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Sarankan PT. Kewalram Unit Dua segera Revisi Dokumen Andalalin.

Kam, 17 Okt 2024 07:04:48pm

SUMEDANG   PLATMERAH  NET   PT.Kewalram Unit Dua salasatu perusahaan yang bergerak Di Bidang industri Textil yang Berlokasi di Desa Cikahuripan...

Hasil  Survei Keunggulan Supian-Chandra Di Pilkada Depok,Warga Ingin Suasana Baru.

Kam, 17 Okt 2024 03:57:48pm

Hasil  Survei Keunggulan Supian-Chandra Di Pilkada Depok,Warga Ingin Suasana Baru. Platmerah.net,Depok- Terus meroket  elektabilitas pasang an...

Deddy Arianto Resmi Jabat Ketua DPRD Muara Enim Periode 2024-2029. Pj. Bupati Optimis Hubungan Eksekutif-Legislatif Makin Solid

Kam, 17 Okt 2024 02:22:07pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim resmi memiliki ketua baru untuk masa jabatan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 367
  • Visit Today : 432
  • Visitors Total : 117261
  • Visit Total : 222173