Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Lakukan Monitoring Ke PT.Kewalram unit Dua

Kam, 7 Nov 2024 10:25:57pm Dilihat 224 kali author Gultom Pm
IMG_20241017_175612
[Sassy_Social_Share]

SUMEDANG  PLATMERAH NET  PT Kewalram unit dua beroperasi sejak tahun 2015  setelah pengambilalihan dari PT.TBM yang beroperasi sejak tahun 1999,Semenjak beroperasi tahun 2015 sampai sekarang tentu Banyak perubahan yang terjadi Di PT Kewalram unit Dua antara lain Pembagunan gedung Baru serta  penambahan jumlah Kariawan, 

Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang   melakukan kunjungan serta pertemuan untuk  monitoring Ke PT. Kewalram Unit dua Rabu  4 September 2024 yang di hadiri,

    1.Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang

    2.Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

    3.Pemerintahan Kecamatan Cimanggung

    4.PT.Kewalram 

Dalam hasil monitoring tersebut  disepakati beberapa rekomendasi yang harus di lakukan  oleh PT.Kewalram unit Dua diantaranya:

    1 PT. Kewalram unit Dua  segera melakukan Revisi Dokumen Andalalinya ,karena dalam hasil monitoring  ditemukan ketidak sesuaian antara dokumen Andalalin yang telah di susun  tahun 2017 Dengan kondisi sekarang antara lain:

    1.Perubahan site plan

    2.perubahan kewenangan jalan kabupaten Ke propinsi

    3.perubahan kondisi lingkungan  dan lalulintas kurun waktu 7 tahun

    4.perubahan jumlah pegawai PT.Kewalram unit Dua dan Rencana Selanjutnya.

Berdasarkan hasil temuan dalam monitoring Rabu 4 September tersebut di sepakati Beberapa Rekomendasi  yang harus di lakukan PT.Kewalram unit dua antara lain

    1.PT.Kewalram unit dua di sarankan segera melakukan  revisi Dokumen  Andalalinnya sesuai  pertimbangan  antara ketidak sesuaian dokumen Andalalin Tahun 2017 dengan kondisi eksisting saat ini 

    2.PT.Kewalram Dua  segera mengajukan  permohonan revisi Andalalin  dan berkonsultasi  kedinas Perhubungan propinsi Jawa Barat(sesuai kewenangan)

Dinas perhubungan Kabupaten Sumedang juga menyarankan untuk menyesuaikan  penggunaan Armada sesuai dengan Kelas jalan dan tonase,karena hal itu sudah diatur di dalam UU No 22Tahun 2009.

Sementara Gingin Dari Pihak Menejemen PT.Kewalram Unit Dua Saat di konfirmasi Awak Media Platmerah Net Jumat 20-september 2024 menyampaikan, Andalalin Hari ini kami  punya,Apakah hal tersebut tidak di akui Dinas perhubungan, itu menurut saya urusan mereka , kalau pun hari ini keputusannya kami harus merevisi Andalalin ya oke, PT.Kewalram mengikuti semua arahan  Dinas Perhubungan , kalau pun harus ada perubahan  status ijin  Andalalinnya  kita tempuh itu imbuhnya.

Lanjut Gingin, Kan Hemat saya gini pak, investasi dulunya masuk Ke Cimanggung ,kalau pun toh kemarin kita tidak ada masalah di buangan tanah,, saya kira Gedung yang satu sudah jadi, bisa menampung 500 orang tenaga kerja , artinya ketika usahanya berjalan   bisa menarik tenaga kerja , bisa menambah PAD buat Kabupaten Sumedang dan dan Propinsi Jawa Barat imbuhnya.    (GLTM)

 

 

 

 

News Feed

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 112
  • Visit Today : 118
  • Visitors Total : 169123
  • Visit Total : 297315