DPD SWI Kota Depok Gelar Seminar Hari Anak Sedunia

Jum, 18 Nov 2022 08:51:14am Dilihat 870 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

DPD SWI Kota Depok Gelar Seminar Hari Anak Sedunia

Platmerah.net,Depok- Asisten Pemerintahan dan Kesejahte raan Sosial (Aspemkesos) Setda Kota Depok Sri Utomo, buka Seminar Nasional yang .
Mengambil tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kota Depok Sebagai Kota Layak Anak.

“Acara digelar SWi DP D Depok bertempat di Balai Serbaguna Depok Jaya, Jalan Bangau Raya, Kamis (17/11/2022).

Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya dibacakan Sri Utomo, mem berikan apresiasi atas kegiatan seminar yang selenggarakan DPD SWI Kota Depok, yaitu terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak, ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan seminar ini, media dan masyarakat serta dunia usaha terus berkolaborasi mewujudkan cita-cita bersama, mewujudkan Kota Depok sebagai (Kota Layak Anak (KLA).”

Pada tahun 2021, Kota Depok berhasil mempertahankan predikat KLA katagori Nidya lalu diatas Nindya masih ada Utama dan KLA.
Artinya masih banyak yang harus dilakukan.”Bersama Pemkot Depok, kita naikkan Depok menjadi Utama,” tuturnya.

Kemudian disampaikan juga,kolaborasi DPD SWI Depok mengelar acara ini adalah implementasi bagi dunia media.“Ini adalah salah satu implementasi dunia media dari 4 pilar tadi. Kita sepakat semua harus terlibat tujuannya adalah, sama-sama melindungi anak,”ujarnya.

Turut hadir dan senada dengan Walikota Depok, Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. “Sudah 32 tahun sejak KHA diratifikasi, Indonesia melakukan refleksi dalam menghadapi tantangan terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.”jelasnya.

Menutnya, Konsep perlin dungan anak di Indonesia itu sendiri, ditujukan untuk me wujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 melalui Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) termasuk kota Depok.Untuk mendukung upaya pemenuhan hak anak melalui KLA, maka terbitlah Perpres 25 tahun 2021 tentang Kebijakan KLA yang merupa kan peraturan untuk melaksa nakan ketentuan Pasal 21 ayat (6) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlin dungan Anak.(*)

News Feed

PBB Serdang Bedagai Kunjungi Kapolres Baru Sergai

Rab, 16 Feb 2022 11:21:03pm

PLAT MERAH ||Sergai || Dalam rangka menyambut Natal Dan Tahun Baru, PBB DPC Kabupaten Serdang Bedagai melakukan kunjungan untuk program PBB DPC...

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025

Rab, 16 Feb 2022 11:09:08pm

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025   Platmerah.Net,Depok-Pengurus Koordinator Daerah (Korda) Ikatan...

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi’raj Nabi Besar Muhamad SAW

Rab, 16 Feb 2022 08:25:01pm

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi'raj Nabi Besar Muhamad SAW Platmerah.Net, Depok- Kh Nur Fadillah mengatakan, Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW...

Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi

Rab, 16 Feb 2022 06:25:43am

  Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi Platmerah.Net, Depok- Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS sampaikan...

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS

Sel, 15 Feb 2022 09:31:51pm

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS Platmerah.Net,Kota Serang,-Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1077
  • Visit Today : 1105
  • Visitors Total : 388024
  • Visit Total : 689932