DPD SWI Kota Depok Gelar Seminar Hari Anak Sedunia

Jum, 18 Nov 2022 08:51:14am Dilihat 866 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

DPD SWI Kota Depok Gelar Seminar Hari Anak Sedunia

Platmerah.net,Depok- Asisten Pemerintahan dan Kesejahte raan Sosial (Aspemkesos) Setda Kota Depok Sri Utomo, buka Seminar Nasional yang .
Mengambil tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kota Depok Sebagai Kota Layak Anak.

“Acara digelar SWi DP D Depok bertempat di Balai Serbaguna Depok Jaya, Jalan Bangau Raya, Kamis (17/11/2022).

Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya dibacakan Sri Utomo, mem berikan apresiasi atas kegiatan seminar yang selenggarakan DPD SWI Kota Depok, yaitu terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak, ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan seminar ini, media dan masyarakat serta dunia usaha terus berkolaborasi mewujudkan cita-cita bersama, mewujudkan Kota Depok sebagai (Kota Layak Anak (KLA).”

Pada tahun 2021, Kota Depok berhasil mempertahankan predikat KLA katagori Nidya lalu diatas Nindya masih ada Utama dan KLA.
Artinya masih banyak yang harus dilakukan.”Bersama Pemkot Depok, kita naikkan Depok menjadi Utama,” tuturnya.

Kemudian disampaikan juga,kolaborasi DPD SWI Depok mengelar acara ini adalah implementasi bagi dunia media.“Ini adalah salah satu implementasi dunia media dari 4 pilar tadi. Kita sepakat semua harus terlibat tujuannya adalah, sama-sama melindungi anak,”ujarnya.

Turut hadir dan senada dengan Walikota Depok, Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. “Sudah 32 tahun sejak KHA diratifikasi, Indonesia melakukan refleksi dalam menghadapi tantangan terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.”jelasnya.

Menutnya, Konsep perlin dungan anak di Indonesia itu sendiri, ditujukan untuk me wujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 melalui Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) termasuk kota Depok.Untuk mendukung upaya pemenuhan hak anak melalui KLA, maka terbitlah Perpres 25 tahun 2021 tentang Kebijakan KLA yang merupa kan peraturan untuk melaksa nakan ketentuan Pasal 21 ayat (6) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlin dungan Anak.(*)

News Feed

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Tak Ada PCR yang Sempurna Kata Menkes Kala Hasil Tes Beda

Sen, 7 Feb 2022 07:17:04am

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...

Maaf Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Tegas Ogah Rujuk Lagi

Sen, 7 Feb 2022 07:14:58am

Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1766
  • Visit Today : 2152
  • Visitors Total : 383187
  • Visit Total : 684599