DPRD Kota Depok Ketok APBD Perubahan Tahun 2023
Platmerah.net,Depok-APBD Depok tahun 2023 merupakan rangkaian proses perencanaan dan penganggaran yang diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan.
Dimana proses diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan. Kemudian dilan jutkan dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran .
Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dibahas bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok,

Wakil Walikota Depok Iman Budihartono mengatakan hal itu pada rapat paripurna masa sidang ketiga dalam rangka persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu(04/10/2023).
Dikatakan,proses perubahan anggaran diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan.
Kemudian dilanjutkan dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Peru bahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dibahas bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok,papar Imam.
“Alhamdulillah atas izin Allah SWT, Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati bersama pada pertengahan September lalu,” jelas Wakil Wali Kota Depok.

“Pada Rapat Paripurna sebe lumnya, telah disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2023.” ujar Imam
Setelah sebelumnya dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Depok beserta jajarannya,terang Imam.
Mewakili pemerintah Kota Depok, pihaknya tak lupa menghaturkan ucapan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kota Depok, khususnya Badan Anggaran, beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam penyelesaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023,” ungkap Imam.
Menyinggung tentang saran dan masukan dari Badan Anggaran DPRD Kota Depok Imam mengatakan, selama pembahasan telah ditindaklan juti dengan dijadikannya seba gai pertimbangan dan penyem purnaan penyusunan Rancang an Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, imbuh nya.
Kami berharap, agar seluruh stakeholder dapat terus ber kolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerinta han, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang.
Sehingga apa yang telah ditetapkan bersama, dapat terlaksana dengan baik, dalam kerangka ikhtiar kita semua dalam mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” tutup Imam.(Wismo).
Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...