Platmerah.net, Depok-Menjaga kualitas udara agar tetap normal salah satunya adalah dengan melakukan fondasi utamanya pemeliharaan sarana transportasi masya rakat perlu beralih dari kendara an pribadi ke kendaraan umum bersepeda atau bahkan berja lan kaki
Tujuannya gerakan ini adalah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan pribadi dan jika terpaksa menggunakan kendaraan pribadi yang menghimbau masya rakat untuk menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan optimal dan pastikan kendaraan berada dalam kondisi baik dan rutin diperiksa agar kondisi gas buang tetap rendah.
Hal itu diungkapkan anggota DPR RI Dapil Jawa Barat Fraksi Demokrat Hajah Ingrid Maria Palupi Kansil S.Sos di RW 06 Kelurahan Ratu Jaya ketika melakukan Gerakan Moral Bebas Polusi Udara ditandai dengan penanaman pohon alpukat dan penyera han tong sampah kepada warga dan Rw setempat Kamis 31 Aguatus 2023.
Inggrid kancil juga meminta masyarakat maupun pemerin tah karena keduanya memiliki peran vital dalam memastikan lingkungan bebas polusi udara.
Oleh karena itu ia berharap gerakan moral berupa Tanam Pohon pembagian bibit tanaman serta edukasi masyarakat di wilayah Kota Depok menjadi penting mengingat sudah 5 hari beruntung kota dapat menjadi kota dengan Polisi Udara paling buruk.
Ini berdasarkan data dari IQ Air Inggrid berharap, kepada warga masyarakat untuk menghindari pembakaran terbuka seperti bakar sampah atau daun yang penting untuk menghindari polusi udara.
menurutnya pelanggaran aktivitas pembakaran terbuka dapat menghasilkan emisi yang berbahaya,tegasnya.
Dikatakan selain itu pemerin tah juga harus turun tangan dalam menangani permasala han ini, karena pemerintah dalam hal ini memiliki wewe nang untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait emisi polusi udara dan perlindungan lingkungan.
Menurutnya pemerintah perlu mengimplementasi regulasi dan kebijakan yang tepat terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan ini termasuk aturan untuk industri kendaraan bermotor pembangkit listrik sektor lain yang berkontribusi pada polusi udara,ujarnya.
Pemerintah dapat mewajib kan dan mengawasi serta melaksanakan penegakan hukum dari regulasi yang telah terbentuk dan pemerintah harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa masyarakat pengembang maupun pihak terkait mau mentaati peraturan dan kebijakan yang ada.
Kegiatan di Rw06 Ratujaya ditandai ditandai dengan penyerahan tong sampah kepada pengurus RT dan penanaman pohon alpukat di tebing Sungai Ciliwung secara simbolis usai melakukan penanaman pohon alpukat dan lidah mertua serta pembagian tong sampah rombongan menuju ke Cafe. Hype di Jalan Kartini.(Wismo).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...
Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...
Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...
Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...