Indira Soediro Soroti, Eksekusi Penetapan. Wasiat Orang Tua Cacat Formil.

Sel, 11 Mar 2025 08:50:33pm Dilihat 393 kali author Wismo
indira-soediro-1741690296605_43_copy_590x374
[Sassy_Social_Share]

 

Indira Soediro Soroti, Eksekusi Penetapan. Wasiat Orang Tua Cacat Formil.

Platmerah.net,Jakarta – Model kondang Indira Soediro masih terus memperjuangkan harta warisan orang tuanya yang digugat oleh adik kandungnya sendiri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 2018.

Terbaru, kuasa hukum Indira, Kuspriyanto, menyampaikan keberatan terhadap Penetapan Sita Eksekusi dan Penetapan Konsinyasi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya cacat formil.

Dalam Penetapan Sita Eksekusi, ada tafsir yang keliru terhadap amar putusan Pengadilan Tinggi yang mana menurut kuasa hukum, putusan tersebut seharusnya menginstruksikan Tergugat I dan Tergugat II untuk membagi dan menyerahkan harta warisan, bukan hanya Tergugat I. Dengan meninggalnya Tergugat I, maka seharusnya Tergugat II yang diberi kesempatan menjalankan perintah tersebut sebelum adanya eksekusi.

Sementara itu, dalam Peneta pan Konsinyasi, Konsinyasi dilakukan berdasarkan permo honan dari suami almarhum Tergugat I, yang menurut hukum bukan ahli waris dan tidak memiliki legal standing.

“Ini menjadi persoalan serius karena aset yang dititipkan ternyata mencakup barang yang bukan bagian dari putusan pengadilan, sehingga terjadi percampuran aset yang tidak semestinya,” kata Kuspriyanto dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Indira Soediro berharap Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali meninjau penetapan tersebut. Sebab, lanjut pemenang None Jakarta 1991 itu, bisa merugikan ahli waris yang sah.

“Kami berharap agar Pengadilan Agama Jakarta Selatan dapat meninjau kembali penetapan ini. Keputusan yang tidak cermat berpotensi merugikan hak ahli waris yang sah dan menimbulkan ketidakadilan dalam pembagian warisan.” ujar Indira Soediro sambil menahan tangis.

Indira Soediro juga mengaku tak memahami alasan adiknya bersikeras membawa perkara ini ke ranah hukum, meskipun sudah ada upaya damai.

“Saya tidak tahu niat adik saya, mengapa sangat ngotot membawa perihal waris ini ke meja hijau hingga memutus silaturahmi,” tutur Indira Soediro.

Dikatakan Indira, amanah dari almarhum orang tua mereka berharap keempat saudara ini tetap menjaga hubungan baik dan saling menghormati haknya masing-masing.

“Isi wasiat adalah agar ahli waris saling menjaga dan rukun, semua diberi hak warisnya masing-masing,” ucap Indira Soediro.

Indira Soediro masih berharap sengketa warisan ini tak memutus silaturahmi. Ia masih bersikeras untuk menyatukan kembali keluarganya dengan terus mengupayakan mediasi dengan adik laki-lakinya agar masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan.

“Saya hanya berharap tidak putus silaturahmi, ini bukan tentang perebutan hak waris, tapi perjuangan menyatukan keluarga,” harapnya.(**).

News Feed

Jalan Disekitar Plaza Saringan dan Ex Mutik Bedeng Kaca Akan Segera Diaspal

Jum, 25 Feb 2022 11:31:09am

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Untuk menunjang program Tanjung Enim kota Wisata dan terciptanya keindahan di kawasan bangunan Plaza Saringan...

Tragedi Brigjen Junior Tumilaar, Wilson Lalengke : Potret Ketidakberdayaan Rakyat

Kam, 24 Feb 2022 03:11:50pm

PLAT MERAH [JAKARTA] – Penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar oleh Denpom TNI-AD, dengan dalih yang bersangkutan melakukan kegiatan di luar...

Pedagang Pasar Kemiri Muka Gotong Royong Bersihkan Saluran Got 600 meter

Kam, 24 Feb 2022 01:45:16pm

PLATMERAH || Depok|| UPTD Pasar Kemiri Muka bersama dengan puluhan pedagang melakukan kerja bakti bersihkan saluran got yang sedimennya sudah...

Rutan Kelas I Depok Gelar Vaksinasi Bagi 1114 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan WBP

Rab, 23 Feb 2022 11:55:35pm

Rutan Kelas I Depok Gelar Vaksinasi Bagi 1114 Orang Warga Binaan Pemasya rakatan WBP Platmerah.Net, Depok- Kerja sama Dinkes Kota Depok dengan...

BKD Mulai Distribusikan SPPT PBB ke Sebelas Kecamatan Total 661.444 Lembar

Rab, 23 Feb 2022 07:18:52pm

BKD Mulai Distribusikan SPPT PBB ke Sebelas Kecamatan Total 661.444 Lembar Platmerah.net,Depok-Badan Ke uangan Daerah (BKD) Kota Depok mulai...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1041
  • Visit Today : 1171
  • Visitors Total : 256349
  • Visit Total : 522192