Kantor UPP kelas III Molawe gelar’ Sosialisasi Keputusan DirJend Perhubungan Laut

Rab, 7 Sep 2022 07:02:34pm Dilihat 907 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Kantor UPP kelas III Molawe gelar’ Sosialisasi Keputusan DirJend Perhubungan Laut

Pltmerah.net,Kendari-Latmrrh.net,Kendari- Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe meng gelar sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor:A
.402/AL.308/DJPL Tanggal 22 Juli 2022 Tentang Penataan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Terminal Khusus/Terminal Untuk Kepentingan sendiri dan Penetapan Penggunaan Terminal Khusus/Terminal Untuk Kepentingan sendiri Untuk Sementara Melayani Kepentingan Umum di Lingkungan Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut.

Kegiatan yang digelar di Hotel Claro Kendari pada Rabu, 7 September 2020 ini dihadiri oleh semua pemilik Tersus, perwakilan KUPP wilayah Sulawesi Tenggara, DPC APBMI Konut, Asosiasi Keagenan, Hipma Konut, Bupati Konawe Utara, Ruksamin, yang membuka kegiatan dan Bagian Hukum Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan dapat dipahami oleh semua pemilik Tersus kedepannya diharapkan pemilik Tersus khusus mereka siapkan dalam rangka beralih ke terminal umum yang dikelola lewat BUP sehingga KUPP Molawe itu berinisiatif melakukan sosialisasi sedini mungkin aturan atau putusan yang baru ini”, kata kepa KUPP Molawe, Abdul Faisal Pontoh saat diwawancarai usai sosialisasi.

Faisal Pontoh menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut terbaru ini, ke depan tidak ada lagi terminal umum untuk melayani kepentingan umum sementara, nanti semua akan melayani kepentingan umum tetap.

Saat ini, untuk di wilayah kerja KUPP Molawe terdapat 2 terminal umum untuk melayani kepentingan umum semester.

“Tapi mereka itu sudah berkomitmen mempersiapkan untuk beberapa bulan ke depan akan menyesuaikan dengan aturan baru”, jelasnya.

Dengan adanya aturan baru ini, Faisal Pontoh berharap dapat mengurangi jumlah Tersus dan akan mengakomodir pemilik-pemilik IUP yang tidak punya Tersus

“Kemudian mudah-mudahan akan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat
Yaitu rangsangan-rangsangan ekonomi yang akan muncul dari kehadiran
Dan yang terakhir akan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)”, tutupnya.(Iskandar)

News Feed

Promosikan UMKM Lokal, Wabup Sumarni Buka Festival Ramadan Tahun 2025 di Museum Batubara

Kam, 6 Mar 2025 02:00:32am

Media PlatmerahI TANJUNG ENIM (SUMSEL) -Usai berkelilling sekaligus menjajal Wahana kereta bawah tanah di Wisata Museum Batu Bara Bukit Asam...

Supian Suri Pada Sidang Paripurna DPRD Depok Sampaikan Empat Program Prioritas

Sel, 4 Mar 2025 04:44:48pm

Supian Suri Pada Sidang Paripurna DPRD Depok Sampaikan Empat Program Prioritas   Platmerah.net,Depok. Sidang paripurna DPRD Kota Depok...

Anggaran: Operasional Satpol PP Kota Depok  dalam Setahun Hanya 270 juta Rupiah atau hanya  sepuluh Persen dari Anggaran yang Ada.

Sel, 4 Mar 2025 02:43:35pm

Anggaran: Operasional Satpol PP Kota Depok  dalam Setahun Hanya 270 juta Rupiah atau hanya  sepuluh persent saja. Platmerah.net, Depok- Hampir 90%...

Lagi, Polres Muara Enim Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penambangan Batu Bara Ilegal

Sel, 4 Mar 2025 10:58:21am

Media Platmerah I MUARA ENIM (SUMSEL) – Kepolisian Resor Muara Enim, Polda Sumatera Selatan tidak main-main untuk terus menangkap dan mengungkap...

PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek

Sel, 4 Mar 2025 05:39:28am

PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek Platmerah.net,Depok - Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro (Polrestro) Depok...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 678
  • Visit Today : 2107
  • Visitors Total : 175758
  • Visit Total : 316328