PLATMERAH – Pembangunan Uditch Saluran Air Gorong – Gorong yang bertujuan untuk memperlancar air mengalir ketika hujan turun sehingga dapat mengantisipasi jika terjadi banjir yang sumber dana berasal dari dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai TA 2023 sebesar Rp.1.479.700.000,00 dengan Panjang Uditch = 1 M, Lebar uditch= 1.10 M .dan ketebalan = 15 CM yang di pasang sebanyak 6 boks = 6 M. Rabu (28/06/2023).
Namun di pembangunan uditch saluran air gorong – gorong di beberapa titik yang bertujuan untuk mengantisipasi banjir tersebut tidak seperti apa yang di rencanakan di anggaran dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai . Terbukti bahwa di pembangunan gorong – gorong yang ada di Lingkungan VIII kampung Merdeka Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara Minggu pukul 17.14 wib (25/05/2023) terlihat malah sebaliknya bahkan akan menjadi masalah besar jika hujan turun nantinya.
Sementara uditch saluran air gorong – gorong yang di buat dan di bangun untuk menyambungkan saluran drainase yang satu ke drainase ke lainya agar aliran air menjadi lebih lancar tetapi kini menjadi tumpukan kubangan air atau genangan air di dalam saluran air gorong – gorong tersebut di karena kedalaman gorong – gorong lebih rendah atau lebih dalam dasarnya dari pada kedalaman drainase yang sudah ada sebelumnya.
Perencanaan pembangunan ini benar – benar terkesan tidak proporsional bahkan di duga negara telah di rugikan atas kedunguan perencanaan di pembangunan saluran air gorong – gorong yang dianggap sia – sia atau mubazir.
GACD ( Govermant Againt Corruption Discrimination ) KA.Infokom Sumatera Utara, Rony Syahputra menyampaikan ” uditch saluran gorong gorong yang di bangun guna memperlancar air mengalir sebaiknya di sesuaikan kedalamanya dengan drainase yang sudah lama di bangun , bukan malah sebaliknya,jadi jika uditch saluran air gorong – gorong di buat hanya menjadi tempat genangan air bisa – bisa tempat sarang binatang buas seperti ular dan binatang lainya ” , tegasnya.
Untuk itu Kadis PUPR Serdang Bedagai Johan Sinaga yang di duga kangkangi UU No:14/2008 tersebut, tidak bisa di hubungi melalui via Whatsapp. di karenakan telah memblokir whatsapp awak media dan Johan juga terkesan risih terhadap awak media di harapkan masyarakat untuk turun langsung melihat pekerjaan tersebut.(Rony/ Nanda.S)
Tiga Anggota DPRD Depok Bersama Ribuan Warga Ngubek Empang Di Pengasinan Platmerah.net,Depok-Tiga anggota DPRD Kota Depok, yakni...
Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmat Dorong Forkabi Jadi Mitra Strategis Pemerintah Kota Depok Platmerah.net, Depok- Acara syukuran...
Supian Suri Wacanakan Restrukturisasi BKD Kota Depok Platmerah.Net, Depok-Walikota Depok Supian Suri wacanakan restrukturisasi pada Badan...
KSPSI Pastikan Kawal Kebijakan Pemerintah Terkait Buruh Platmerah.net,Jakarta- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi...
Jokowi Laporkan Lima Orang ke Polda Metro Jaya Atas Tuduhan Ijasah Palsu Platmerah.net,Jakarta- Mantan Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi)...