Kemiskinan dan Anak Terlantar di Tebing Tinggi: Pemerintah Daerah Diduga Tutup Mata

Rab, 25 Sep 2024 10:09:07pm Dilihat 515 kali author Wismo
1727275080825_copy_1620x1620
[Sassy_Social_Share]

Kemiskinan dan Anak Terlantar di Tebing Tinggi: Pemerintah Daerah Diduga Tutup Mata

Platmerah.Net,Tebing Tinggi, Sumatera Utara- Rabu ( 25 /9/2024) – Kemiskinan dan anak-anak terlantar masih menjadi permasalahan serius di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Salah satu potret memilukan yang menjadi sorotan masyarakat adalah kondisi seorang ibu, sebut saja Ibu Nani, yang terlihat mengum pulkan barang bekas bersama lima anaknya yang masih kecil.

Kondisi mereka sangat memprihatinkan, terlihat sering beristirahat di pinggir jalan di Kelurahan Karya Jaya, bahkan tidur di area terbuka dari siang hingga malam tanpa tempat tinggal yang layak.

Ibu Nani yang mengalami gangguan kejiwaan ini juga harus merawat salah satu anaknya yang sakit dan tidak bisa berjalan. Mirisnya, hingga saat ini belum ada perhatian nyata dari pemerintah setempat, meskipun kondisi keluarga ini sudah berlangsung lama dan sangat membutuhkan bantuan.

Dugaan Pelanggaran Terhadap UU Kesejahteraan Anak dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap kondisi keluarga Ibu Nani jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam undang-undang tersebut, pemerintah bertanggung jawab melindungi kesejahteraan anak serta mempercepat pengentasan kemiskinan secara sistematis dan terpadu.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Hingga kini, keluarga Ibu Nani belum mendapatkan perhatian khusus, meski kondisi mental sang ibu dan kesehatan salah satu anaknya sangat memprihatinkan.

Masyarakat setempat, seperti Bapak Misnan, menyampaikan kekhawatirannya. “Saya rasa mereka sangat layak mendapat perhatian dari pemerintah. Anak-anaknya masih kecil, salah satu sakit dan tidak bisa berjalan.

Dua anaknya masih sekolah, tapi jarak sekolahnya jauh sekali dari tempat mereka berteduh,” ujar Misnan, yang juga mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah meski usianya sudah lanjut.

Suara Koalisi Pewarta, Aktivis Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga swadaya masyarakat

Kondisi ini juga mengundang reaksi dari Tim Koalisi Pewarta, aktivis LBH dan LSM : ” Mereka menyayangkan lam bannya respons pemerintah daerah dalam menangani kasus ini. Menurut mereka, keluarga Ibu Nani seharusnya menjadi prioritas dalam program bantuan pemerintah, terutama terkait kesehatan, pendidikan anak-anak, dan pemenuhan kebutuhan dasar.”

Arman situpang salah seorang aktifis yang peduli mengaku, sangat prihatin melihat kondisi mereka. Pemerintah setempat seharusnya memberikan perhatian khusus, terutama untuk pengobatan bagi Ibu Nani dan anak- anaknya yang sakit. Ini bukan hanya soal bantuan material, tapi juga penyelamatan masa depan anak-anak ini.” ujarnya.

Kasus seperti ini memperliha tkan adanya kelalaian pemerintah daerah dalam menjalankan amanah yang tertuang dalam UU No. 4 Tahun 1979 dan Perpres No. 14 Tahun 2010.

Pemerintah seharusnya mengambil langkah cepat, termasuk memberikan perlindungan, perawatan medis, serta menyediakan tempat tinggal yang layak bagi keluarga seperti Ibu Nani.

Kehadiran negara melalui pemerintah daerah sangat dinantikan oleh masyarakat dalam menangani permasa lahan ini, terutama dalam melindungi hak-hak anak dan keluarga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.

Harapan Terhadap Pemerintah Kasus Ibu Nani ini seharusnya menjadi pengingat bagi peme rintah untuk tidak menutup mata terhadap masalah kemis kinan dan kesejahteraan anak. Masyarakat berharap, penang anan kemiskinan dan perlin dungan anak bisa diimplemen tasikan secara nyata di lapangan, sehingga keluarga- keluarga seperti Ibu Nani tidak lagi terabaikan.

Panggilan Tindakan Dengan kondisi ini, pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk memberikan bantuan yang tepat, baik dari segi medis, psikologis, maupun pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga tersebut.

Masyarakat dan lembaga terkait juga terus mendesak adanya kebijakan yang lebih terfokus dalam penanganan kemiskinan dan perlindungan anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ini bukan hanya soal kemiskin an, tapi soal masa depan anak-anak bangsa yang harus mendapatkan hak-hak dasar mereka untuk tumbuh dan berkembang dengan layak. ( RONY)

News Feed

Menjelang Munas LIRA di Batam, Ollies Datau : Tugas Kami Mengawal Pemerintah

Sab, 19 Mar 2022 10:55:52am

PLATMERAH || JAKARTA || Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar musayawarah nasional (Munas) III pada 23-25 Maret 2022 di Hotel Aston Batam,...

PB.ISSI Bersinergi dan Bersilaturahmi Dengan Pengprov ISSI Bengkulu

Sab, 19 Mar 2022 09:06:40am

Platmerah.net,Bengkulu- Disela sela jadwal tugas akan menghadiri dan membuka Musprov Pengprov ISSI Sumatera Selatan, PB.ISSI menyempatkan diri...

Ketua DPC KPPI Kota Tasik Klarifikasi Soal Ricuh Pada Acara Pelantikan Pengurus Baru

Jum, 18 Mar 2022 11:37:35pm

Ket.poto: Namina Nina Rusmiati SH,(kiri) dan IW /Pendemo.(PM) PLATMERAH ||...

Deklarasi Kobar di Humbang Hasundutan, AMK : Ada Kepentingan apa?

Jum, 18 Mar 2022 10:09:29pm

PLATMERAH || HUMBAHAS ||   Terkait Beredarnya brosur Deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) yang dilaksanakan di Humbang Hasundutan pada Sabtu 19...

Pelantikan Pengurus DPC KPPI Kota Tasik Ricuh, Hj.Namina : Saya Tidak Mau Ambil Pusing!

Jum, 18 Mar 2022 07:59:47pm

Ket : Ay (kiri) dan Hj. Namina Nina Rusmyati (kanan)....

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 21
  • Visit Today : 21
  • Visitors Total : 257139
  • Visit Total : 523082