Ketua DPP FRN : Amanahkan Dokumen Legalitas FRN Kepada Ketua DPW Sultra
Platmerah.net,Kendari-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Floureze mengamanahkan dokumen legalitas FRN kepada ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disalah satu kedai kopi kota Kendari.
Serah terima dokumen legalitas FRN dihadiri ketua DPW, Wakil Ketua, Sekretaris dan bidang – bidang FRN Sultra yang tergabung dalam lintas media untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) anggota resmi FRN.
” Dokumen Legalitas FRN saya amahkan kepadan ketua DPW Sultra agar secepatnya bentuk pengurus resmi FRN dibuatkan SK,” ujarnya Agus Floureze, Jumat (9/9/2022)
Menurutnya, FRN dalam lintas media sigap dalam pengawasan aktivitas tambang liar yang di lakukan kontraktor nakal, Di dugaan tidak melakukan pembayaran pajak yang tentunya bisa merugikan negara.
” FRN harus mengawal aktivitas pertambangan, beberapa alat berat di amankan kepolisian di kawasan tambang yang ada Sultra,” ungkapnya
Selain itu, Ketua Umum DPP FRN dalam tahap pertama kunjungannya di sultra telah menemukan 70 persen persoalan alat berat yang telah di sita oleh pihak polda Sultra, nantinya menjadi kewenangan pihak Kapolri.
” Dari hasil perjalan di sultra terkait penemuan ini, nantinya akan di sampaikan kepada pihak Bareskrim Polri ” terangnya..(Iskandar).
Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...
Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...