Ketua DPP FRN : Amanahkan Dokumen Legalitas FRN Kepada Ketua DPW Sultra
Platmerah.net,Kendari-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Floureze mengamanahkan dokumen legalitas FRN kepada ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disalah satu kedai kopi kota Kendari.
Serah terima dokumen legalitas FRN dihadiri ketua DPW, Wakil Ketua, Sekretaris dan bidang – bidang FRN Sultra yang tergabung dalam lintas media untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) anggota resmi FRN.
” Dokumen Legalitas FRN saya amahkan kepadan ketua DPW Sultra agar secepatnya bentuk pengurus resmi FRN dibuatkan SK,” ujarnya Agus Floureze, Jumat (9/9/2022)
Menurutnya, FRN dalam lintas media sigap dalam pengawasan aktivitas tambang liar yang di lakukan kontraktor nakal, Di dugaan tidak melakukan pembayaran pajak yang tentunya bisa merugikan negara.
” FRN harus mengawal aktivitas pertambangan, beberapa alat berat di amankan kepolisian di kawasan tambang yang ada Sultra,” ungkapnya
Selain itu, Ketua Umum DPP FRN dalam tahap pertama kunjungannya di sultra telah menemukan 70 persen persoalan alat berat yang telah di sita oleh pihak polda Sultra, nantinya menjadi kewenangan pihak Kapolri.
” Dari hasil perjalan di sultra terkait penemuan ini, nantinya akan di sampaikan kepada pihak Bareskrim Polri ” terangnya..(Iskandar).
DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...
PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...
PLATMERAH.Tasikmalaya _ Tim Puskesmas Kecamatan Cibeureum, kota Tasikmalaya, pada hari kamis (10/2/22), menggelar kegiatan tiga bulanan (triwulan)...
Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...