Screenshot_20250113_133457_Video-Player-696x705
[Sassy_Social_Share]

Tangkapan layar video Chandra Rahmansyah yang janji mau mundur dari Wakil Walikota Depok kalau ada praktek jual beli bangku sekolah.

 

Ketua DPRD Depok Tanggapi Janji Chandra yang Mau Mundur dari Wakil Walikota Kalau Ada Jual Beli Bangku Sekolah

Platmerah net,Depok-Wakil Walikota Depok terpilih, Chan dra Rahmansyah dalam setiap kesempatannya bertemu dengan masyarakat tokoh masyarakat mengatakan, akan mengundurkan diri jika masih terjadi jual beli kursi di dalam masalah pendidikan.

Ia selalu mengatakan dibawah kepemimpinan dirinya bersama Supian Suri, Kota Depok tidak akan ada lagi praktek jual beli bangku sekolah yang kerap terjadi setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal hampir selalu diucapkan dalam setiap pertemuannya dengan masyarakat, Chandra dengan tegas akan memperta ruhkan jabatannya sebagai Wakil Walikota Depok jika ditemukan lagi praktek jual beli bangku sekolah.

“Pegang ini omongan saya, janji saya, kalau nanti setelah kami dilantik masih ada praktek jual beli bangku sekolah di Kota Depok maka saya orang yang pertama akan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Walikota Depok,” kata Chandra dalam videonya.

Tangkapan layar video Chandra Rahmansyah yang janji mau mundur dari Wakil Walikota Depok kalau ada praktek jual beli bangku sekolah.
Keberanian sikap yang di ambil Chandra tersebut, karena dirinya tidak ingin jabatanya sebagai Wakil Walikota Depok malah menjadi hal yang tidak baik baginya dan keluarga.

“Karena saya tidak mau jabatan ini cuma jadi pintu neraka bagi saya dan keluarga,” tutur Chandra.

Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna apresiasi janji, jika tidak berhasil tangani praktek jual beli dalam PPDB akan mundur’.

Menanggapi pernyataan Chandra itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengapresiasi komitmen Chandra untuk menghilangkan praktek jual beli bangku sekolah yang terjadi di Kota Depok.

“Komitmen yang bagus, kita kawal bagaimana nanti pemerintah Kota Depok merealisasikan komitmen ini,” kata Ade saat dihubungi wartawan.

 

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna.

Ade menjelaskan, untuk menekan praktek jual beli bangku sekolah, maka perlu adanya analisa kebutuhan sekolah dahulu. Hal itu dilakukan untuk menghasilkan pokok utama kebutuhan dari sekolah yang ada di Kota Depok.

“Dimulai dari analisis kebu tuhan sekolah, kondisi faktual, tindakan preventif, serta komit men sanksi kepada pihak-pihak terlibat,” ungkap Ade.

Seperti diketahui dan tidak bisa ditutupi, praktek jual beli bangku sekolah saat PPDB masih kerap terjadi di Kota Depok.(**).

 

News Feed

Jembatan Nikson Sarlandy Diresmikan Di Parmonangan

Sab, 12 Feb 2022 02:33:33pm

Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 49
  • Visit Today : 52
  • Visitors Total : 249138
  • Visit Total : 514108