Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Kam, 10 Okt 2024 12:50:05am Dilihat 529 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Platmerah.net,Serdang Bedagai – Tim koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis, LBH, dan LSM melakukan investigasi terkait limbah dugaan korupsi dana kesehatan yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Pabatu. Meskipun tim menghadapi upaya untuk menghambat konfirmasi dari pihak internal dan eksternal rumah sakit, mereka terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran kesehatan di RSU Pabatu.

Dalam investigasi lapangan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), tim menemukan limbah B1 di area pembuangan sampah RSU Pabatu, yang terletak di area PTPN IV Pabatu. Limbah tersebut berupa pecahan kaca botol obat, jarum suntik, serta botol jarum suntik yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana anggaran kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain temuan limbah berbahaya, dugaan kuat bahwa pihak rumah sakit berusaha menghindari konfirmasi terkait penggunaan anggaran kesehatan semakin menguat. Salah satu petugas keamanan yang juga merangkap sebagai humas, Seren, diduga mencoba memprovokasi situasi dengan menyebarkan fitnah terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), R. Syahputra. Tuduhan ini diarahkan kepada seorang wartawan bernama ADLN, yang diduga telah disuap oleh pihak rumah sakit untuk membuat pemberitaan tandingan.

Tindakan Seren tersebut dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

RSU Pabatu juga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenkes No. 18 Tahun 2020, serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pelanggaran ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktek korupsi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita ini akan terus dikembangkan untuk memastikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya.( Rony)

News Feed

Lepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita

Sel, 15 Feb 2022 07:04:03pm

Melepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita PADANG - Sebagai Insan Manusia yang lahir ke atas dunia ini, tentunya diciptakan...

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam

Sel, 15 Feb 2022 06:57:17pm

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam Platmerah.net, Depok- Mantan Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte menyebut kan,...

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC ..

Sel, 15 Feb 2022 02:27:32pm

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC .. Platmerah.Net, Depok- Setelah menggelar Musyawarah Anak Cabang- Musancab secara Marathon...

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS

Sel, 15 Feb 2022 12:21:58pm

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS   Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...

KPU Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sen, 14 Feb 2022 10:09:56pm

PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 242
  • Visit Today : 243
  • Visitors Total : 389789
  • Visit Total : 691884